Tinjauan Umum Institusi : BPPK P3K2 AMEROP Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

By Meisarah Marsa, S.Sos - Maret 06, 2016


Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dibangun dua hari setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 19 Agustus 1945. Pada tahun 1953, Kementerian Luar Negeri kemudian mulai membentuk struktur yang terdiri atas :
·         Direktorat I (Asia-Pasifik)
·         Direktorat II (Afrika-Eropa)
·         Direktorat III (Amerika-PBB)
·         Direktorat IV (Ekonomi-Hukum)
·   Direktorat V (Riset dan Penerangan) dan Urusan Tata Usaha, direkrorat inilah yang kemudian dikembangkan menjadi Badan Pengkajian Pengembangan Kebijakan (BPPK).

Pada tahun 1975, Direktorat Riset dan Penerangan berubah menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Pada tahun 2002, Departemen Luar Negeri kemudian melakukan restrukturisasi untuk mengakomodir segala perkembangan yang terjadi dalam tatanan Hubungan Internasional, sehingga Badan Litbang berubah nama dan fungsi menjadi Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK). Fungsi yang diemban oleh BPPK lebih ditekankan kepada policy analysis dan policy development.


 A.    Visi dan Misi
a.       Visi
“BPPK sebagai satu-satunya unit pengkajian dan pengembangan kebijakan luar negeri yang kredibel dalam mendukung diplomasi total.”
b.      Misi
1. Mengoptimalkan peran strategis institusi sebagai unit pengkajian dan pengembangan kebijakan yang berkualitas;
2. Meningkatkan cakupan dan substansi bahasan/kajian sehingga menghasilkan kajian kebijakan luar negeri yang relevan dengan dinamika pengembangan domestik dan internasional;
3.   Meningkatkan kualitas pengkajian dan pengembangan kebijakan melalui Policy Planning Consultations dengan lembaga sejenis di Kementerian Luar Negeri negara-negara sahabat serta pastisipasi pada sidang-sidang internasional;
4.  Mengintensifkan koordinasi dan kerjasama dengan unit-unit operasional di Departemen Luar Negeri, instansi pemerintah pusat dan daerah, serta lembaga pengkajian, lembaga pendidikan dan organisasi non pemerintah di dalam dan luar negeri;
5. Mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan kepustakaan dan dokumentasi untuk kepentingan pengkajian;
6. Mengoptimalkan kapasitas pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, administrasi umum dan keuangan.

B.     Struktur Organisasi
Organisasi BPPK dipimpin oleh seorang Kepala Badan. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BPPK mempunyai 4 (empat) unit eselon II, antara lain :
1)     Sekretariat Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (Set. BPPK), yang dipimpin oleh seorang Sekretaris/Kepala Sekretariat;
2)  Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika (P3K2 ASPASAF, yang dipimpin oleh seorang Kepala Pusat;
3) Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kawasan Amerika dan Eropa (P3K2 AMEROP), yang dipimpin oleh seorang Kepala Pusat;
4)     Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan pada Organisasi Internasional (P3K OI), yang dipimpin oleh seorang Kepala Pusat.

C.     Kegiatan-Kegiatan P3K2 AMEROP
Secara garis besar, kegiatan-kegiatan P3K2 AMEROP selama satu tahun antara lain :
1.      Kajian Mandiri
2.      Kajian Universitas
3.      Policy Planning Dialog
4.      Policy Dialogue and Discussion
5.      Forum Kajian Kebijakan Luar Negeri (FKKLN)
6.      Diskusi Terbatas
7.      Diseminasi Kebijakan
8.      Kuliah Umum
9.      Pertemuan Koordinasi
Exchange Program

  • Share:

You Might Also Like

0 comments