ASEAN SOCIO CULTURAL COMMUNITY

By Meisarah Marsa, S.Sos - Januari 26, 2015

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam pengelolaan politik luar negeri yang bebas aktif Pemerintah Indonesia menempatkan ASEAN sebagai pilar utama. Menjelang abad ke-21, disepakati agar ASEAN mengembangkan suatu kawasan yang terintegrasi dengan membentuk suatu komunitas negaranegara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil dan sejahtera, saling peduli, diikat bersama dalam kemitraan yang dinamis di tahun 2020. Untuk merealisasikan harapan tersebut dituangkan dalam Visi ASEAN 2020 di Kuala Lumpur tahun 1997 dan diperkuat dengan mengesahkan Bali Concord II pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 yang menyetujui pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community) yang terdiri dari tiga pilar utama, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN, dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN. Pencapaian Komunitas ASEAN semakin kuat dengan ditandatanganinya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015” oleh para Pemimpin ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, 13 Januari 2007[1].
Komunitas ASEAN dibentuk untuk lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi perkembangan konstelasi politik internasional. ASEAN menyadari sepenuhnya keperluan untuk menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih terbuka dalam menghadapi permasalahan-permasalahan internal dan eksternal, meningkatkan solidaritas, kohesivitas dan efektivitas kerja sama. ASEAN sudah tidak lagi hanya terfokus pada kerja sama ekonomi, namun juga harus didukung dengan kerja sama lainnya di bidang politik keamanan dan sosial budaya. Untuk itulah maka pembentukan Komunitas ASEAN 2015 dilandasi oleh tiga pilar, yaitu ASEAN Political Security Community (APSC), ASEAN Economic Community (AEC) dan ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC)[2]. Banyak tantangan yang harus dihadapi ASEAN seiring dengan perkembangan pesat terutama di bidang sosial dan budaya. Karena itu ASEAN menyadari pentingnya upaya untuk lebih melibatkan masyarakat sehingga tumbuh rasa memiliki yang kuat terhadap ASEAN.
Secara khusus dalam roadmap ASEAN, pilar ASCC berupaya mewujudkan to promote a people-oriented ASEAN in which all sectors or society are encouraged to participate in, and benefit from, the process of ASEAN integration and community building, sehingga diharapkan terdapat peningkatan interaksi antar rakyat negaranegara anggota ASEAN melalui berbagai kerja sama dalam bidang sosial budaya, sehingga akan membawa ASEAN lebih dekat dengan masyarakatnya. Dengan demikian, kemajuan ASEAN bukan lagi hanya didominasi oleh kalangan ‘pejabat pemerintah’ dan diplomat. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan: “sejak awal telah disadari bahwa ASEAN tidak boleh hanya melibatkan pemerintah jika ingin ASEAN sukses dan tumbuh menjadi perhimpunan regional yang maju dan langgeng. ASEAN juga harus melibatkan kalangan bisnis, swasta, media massa, lembaga nonpemerintah dan tentunya rakyat negara-negara anggota ASEAN”[3].
Kerjasama di bidang sosial-budaya menjadi salah satu titik tolak utama untuk meningkatkan integrasi ASEAN melalui terciptanya a caring and sharing community, yaitu sebuah masyarakat ASEAN yang saling peduli dan berbagi. Kerjasama sosial-budaya mencakup kerjasama di bidang kepemudaan, perempuan, kepegawaian, penerangan, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup, penanggulangan bencana alam, kesehatan, pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, dan ketenagakerjaan serta Yayasan ASEAN.

B.     Rumusan Masalah
Dari pernyataan masalah di atas, pertanyaan yang perlu dibahas adalah :
1.      Apakah yang dimaksud dengan ASCC? Bagaimana karakteristiknya?
2.      Bagaimanakah tantangan dan peluang ASCC bagi Indonesia?





A.    Karakteristik ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC)
ASEAN Socio-Cultural Community (Komunitas Sosial Budaya ASEAN) merupakan salah satu pilar yang ingin dibangun ASEAN dalam rangka mendukung terbentuknya Komunitas ASEAN pada tahun 2015, seiring dengan dua pilar utama lainnya, yaitu pilar ASEAN Security Community dan ASEAN Economic Community. Salah satu sasaran yang ingin dicapai melalui pilar ASCC adalah memperkokoh rasa ke-kita-an (sense of we-ness atau we feeling) dan solidaritas sesama warga ASEAN.
Dengan adanya rasa solidaritas yang kuat, diharapkan masyarakat ASEAN dapat saling mendukung dalam mengatasi masalah kemiskinan, kesetaraan dan pembangunan manusia; saling mendukung dalam meminimalisir dampak sosial dari integrasi ekonomi dengan cara membangun suatu dasar sumber daya manusia yang kompetitif; memperkuat penatalaksanaan lingkungan hidup yang hijau, bersih lestari dan berkelanjutan; serta memperkokoh identitas budaya menuju suatu Komunitas ASEAN, yang berbasis pada masyarakat (people centered). Sehubungan dengan hal ini, dalam BAB 1, Pasal 1 Piagam ASEAN telah tercantum mandat untuk berbagai kerjasama fungsional antara lain mengenai enhance good governance and the rule of law, protection of the regions’s environments, preservation of its cultural heritage, cooperation in education dan science and technology dan drugs-free environment[4].
Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan terbentuknya ASEAN Socio-Cultural Community (ASSC), ASEAN telah menyusun suatu Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint) yang telah disahkan pada KTT ASEAN ke-14 di Thailand, Februari 2009. Penyusunan rancangan Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman (guidelines) bagi negara anggota ASEAN dalam persiapan menyongsong terbentuknya Komunitas ASEAN tahun 2015 melalui pilar sosial budaya. Cetak biru diarahkan untuk memberikan kontribusi dalam memperkuat integrasi ASEAN yang berpusat pada masyarakat (people-centred) serta memperkokoh kesadaran, solidaritas, kemitraan dan rasa kepemilikan masyarakat (We Feeling) terhadap ASEAN. Rancangan Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN memuat enam elemen utama (Core Element) & 348 Rencana Aksi (Action-lines)[5].  Struktur Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN adalah sebagai berikut:
I.                   Pengantar (Introduction)
II.                Karakteristik dan Elemen-elemen (Characteristic and Elements)
a.       Pembangunan Manusia (Human Development), terdiri dari 60 action lines
b.      Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial (Social Welfare and Protection), terdiri dari 94 action lines
c.       Hak-Hak dan Keadilan Sosial (Social Justice and Rights), terdiri dari 28 action lines
d.      Memastikan Pembangunan yang Berkelanjutan (Ensuring Environmental Sustainability), terdiri dari 98 action lines
e.       Membangun Identitas ASEAN (Building ASEAN Identity), terdiri dari 50 action lines
f.       Mempersempit Jurang Pembangunan (Narrowing the Development Gap), terdiri dari 8 action lines
III.             Pelaksanaan dan Review Cetak Biru ASCC (Implementation and Review of the ASCC Blueprint)
a.       Mekanisme Pelaksanaan (Implementation Mechanism)
b.      Mobilisasi Sumber Daya (Resource Mobilisation)
c.       Strategi Komunikasi (Communication Strategy)
d.      Mekanisme Review (Review Mechanism)

Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN diharapkan dapat segera diintegrasikan kedalam perencanaan pembangunan di masing masing negara ASEAN dan diimplementasi di tingkat nasional dan daerah. Kesuksesan implementasi ASCC Blueprint tentu memerlukan dukungan kuat dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah, kalangan Masyarakat Madani maupun anggota masyarakat secara luas.

ASCC mencerminkan agenda sosial ASEAN yang difokuskan pada pengentasan kemiskinan dan pembangunan manusia. ASCC juga berkaitan erat dengan AEC dan ASC. Ketidakadilan sosial dapat mengancam pembangunan ekonomi dan pada gilirannya melemahkan rezim politik. Kegagalan untuk mengatasi isu-isu sosial dapat menyebabkan dislokasi ekonomi dan politik. Di samping itu, ketidakstabilan ekonomi  dapat memperburuk kemiskinan, pengangguran, kelaparan, dan penyakit. 

ASCC akan berkembang seiring dengan perubahan besar yang terjadi di lanskap sosial ASEAN. Lanskap sosial tersebut antara lain : (i) meningkatnya konsumerisme dan perubahan gaya hidup yang dihasilkan dari pertumbuhan ekonomi yang cepat; (Ii) peningkatan mobilitas fisik akibat kemajuan di bidang infrastruktur; (Iii) transformasi peran keluarga dan struktur, dengan implikasi pada perawatan anak-anak dan orang tua; (Iv) potensi teknologi informasi untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas pembelajaran dan pengembangan keterampilan manusia, sehingga mempersempit kesenjangan digital;(V) laju urbanisasi dan dampaknya terhadap pekerjaan dan penyediaan layanan; (Vi) bergesernya pasar tenaga kerja yang dihasilkan dari integrasi ekonomi; dan (vii) dibidang sumber daya alam dalam proses memenuhi kebutuhan. Sehingganya, ASCC menetapkan plan of action yang secara umum yaitu :

·      Mempercepat tujuan pengurangan kemiskinan dalam kerangka Millennium Development Goals (MDGs);

·      Memfasilitasi akses terhadap pendidikan untuk meningkatkan SDM dalam potensi kerja, dan sebagai sarana pemberdayaan dan pembelajaran;

·      Mempromosikan kesejahteraan anak-anak dengan menjaga hak-hak mereka, memastikan kelangsungan hidup mereka, dan melindungi mereka dari penyalahgunaan, penelantaran dan kekerasan;

·      Mempromosikan peningkatan standar dan akses pendidikan melalui jaringan dan kerjasama kelembagaan, menggunakan badan-badan regional yang ada;

·      Mengaktifkan agenda kepemudaan untuk memiliki masa depan yang lebih baik dengan mengembangkan keterampilan kepemimpinan, kewirausahaan, dan potensi yang dimiliki;

·      Mempromosikan partisipasi perempuan dalam proses pembangunan dengan menghilangkan segala bentuk diskriminasi terhadap mereka;

·      Mempromosikan sistem pendukung berbasis masyarakat untuk melengkapi peran keluarga;

·      Menambah dan mendukung upaya badan sektoral untuk mencegah dan memerangi perdagangan manusia, khususnya perempuan dan anak, melalui kebijakan dan langkah-langkah yang komprehensif;

·      Memperkuat sistem kesejahteraan sosial melalui peningkatan kapasitas nasional dalam menanggapi isu-isu sosial yang muncul;

·      Mempromosikan kesehatan dan gizi, termasuk melalui advokasi isu-isu yang berkaitan dengan kesehatan dan gaya hidup sehat;

·       Mencegah penyebaran HIV / AIDS dan penyakit menular lainnya (termasuk SARS dan Avian influenza);

·      Memastikan akses terhadap obat-obatan yang terjangkau dan berkualitas  dengan membangun kapasitas ASEAN dan daya saing dalam farmasi terutama terkait obat-obatan tradisional sebagai obat alternatif;

·      Memastikan ASEAN bebas narkoba pada tahun 2015 melalui  upaya pencegahan narkoba, pengobatan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba secara paralel dengan menghilangkan perdagangan narkoba dan pasokan obat-obatan terlarang melalui penegakan hukum

·      Mempromosikan budaya ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kerjasama dalam pemanfaatan ilmu terapan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial;

·      Membentuk mekanisme regional yang efisien dan berfungsi dengan baik untuk pencegahan dan penanggulangan bencana yang sepenuhnya kompatibel dengan sistem manajemen bencana global.

·      Membangun kapasitas nasional untuk mengatasi masalah dan komitmen perjanjian lingkungan multilateral melalui peningkatan kesadaran;

·      Secara efektif mengelola lintas batas kabut sesuai dengan Perjanjian ASEAN mengenai Polusi Asap Lintas Batas;

·      Mempromosikan pemanfaatan berkelanjutan lingkungan pesisir dan laut ASEAN sebagai sumber pasokan makanan dan warisan alam;

·      Melestariakn keanekaragaman hayati yang kaya di ASEAN dan pembagian yang adil dan merata dari keuntungan dari sumber daya hayati;

·      Mempromosikan pengelolaan berkelanjutan sumber daya hutan dan melestarikan ekosistem kritis melalui pemberantasan praktek-praktek yang tidak berkelanjutan dan illegal,;

·      Mempromosikan keberlanjutan sumber daya air untuk menjamin pasokan yang cukup dan kualitas air untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan makanan masyarakat ASEAN;

·      Mempromosikan pendidikan lingkungan dengan tujuan untuk mengembangkan warga ASEAN yang sadar lingkungan;

·      Mempromosikan teknologi ramah lingkungan dalam kemitraan dengan sektor swasta;

·      Menambah dan mendukung upaya Masyarakat Ekonomi ASEAN melalui sektor energi dalam mengembangkan bahan bakar alternatif untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kelangkaan sumber daya; dan

·      Mempromosikan praktek pembangunan pertambangan yang ramah lingkungan dan tanggung jawab sosial dalam pengelolaan berkelanjutan dan pemanfaatan optimal sumber daya mineral.

·      Melestarikan dan mempromosikan warisan budaya ASEAN dan tradisi yang hidup, sebagai sarana untuk lebih memahami hubungan antara budaya dan pengembangan ASEAN.
·      Membina dialog antara peradaban, budaya dan agama sebagai alat untuk mendorong pemahaman yang lebih baik, membangun kepercayaan diri, dan
·      Mempromosikan berdirinya ASEAN dalam komunitas internasional
Menurut ASCC Blueprint, pembentukan identitas ASEAN sebagai basis kepentingan regional yang terdiri dari nilai-nilai, norma, sikap dan perilaku bersama yang mendasari ASEAN Community. ASEAN akan mendukung nilai-nilai bersama dalam semangat keberagaman (Unity in diversity) dalam masyarakatnya. Dalam pembentukan identitas ASEAN ini terdapat empat agenda besar[6]. Keempat agenda besar tersebut adalah:

1.    Promotion of ASEAN awareness and a sense of community.
Promosi ini memiliki tujuan strategis berupa memciptakan sense of belonging, mengkonsolidasikan penyatuan dalam keberagaman serta saling pengertian yang mendalam tentang sejarah, budaya, agama dan kewarganegaraan. Beberapa rencana aksi pentingnya adalah:
a.    membentuk Committee on Culture and Information (CoCI) untuk mempromosikan identitas ASEAN
b.    membuat program pertukaran media dan membangun jaringan personal antar anggota ASEAN serta mitra dialognya
c.    mendukung pengembangan warisan budaya
d.   pengembangan toleransi atas perbedaan budaya, etnis dan agama
e.    mengembangkan media dialog untuk menjalin kerjasama termasuk dialog antar agama
f.     memperkuat kapabilitas nasional untuk melestarikan dan mengembangkan warisan budaya baik audio maupun visual
g.    melakukan diseminasi tentang keragaman budaya dan tradisi terhadap para pemuda secara berkala
h.    pemanfaatan media audio visual dalam pertukaran program-program budaya serta
i.      upaya memasukan nilai-nilai dan budaya ASEAN dalam kurikulum pendidikan

2.    Preservation and promotion of ASEAN cultural heritage.
Memiliki tujuan strategis berupa mengupayakan konservasi dan pelestarian warisan budaya serta membangun pengertian bahwa dalam kawasan ini terdapat sejarah yang unik yang memungkinkan terjadinya berbagai persamaan maupun perbedaan yang harus dilestarikan bersama. Rencana aksi yang penting dalam agenda ini adalah:
a.     membangun lembaga nasional dan regional serta menciptakan instrumen dan mekanisme untuk menjaga dan melestarikan budaya yang ada di negara-negara anggota ASEAN
b.    memajukan pariwisata budaya dan membangun sektor-sektor pendukungnya,
c.    membangun kapasitas sumber daya manusia melalui seminar, workshop dan pelatihan,
d.   mengembangkan karya-karya tradisional dan melindungi cagar budaya termasuk etnis minoritasnya
e.    menguatkan kapabilitas nasional untuk menjaga, mengembangkan dan melestarikan warisan budaya serta penggunaan teknologi serta media audio visual untuk mempromosikan dan mengarsipkannya.

3.    Promotion of Cultural Creativity and Industry
Yang memiliki tujuan strategis sebagai upaya memperkuat identitas ASEAN dan kebersamaan melalui kreasi budaya dan pengembangan serta kerjasama industri budaya. Dalam hal ini langkah-langkah atau rencana aksi dalam agenda ini antara lain:
a.    Mengembangkan industri budaya yang melibatkan usaha kecil dan menengah,
b.    mendukung pengembangan industri budaya melalui pertukaran ilmu pengetahuan, ahli dan praktisi serta melibatkan para pemuda yang memiliki gagasan serta kemampuan seni yang tinggi,
c.    meningkatkan pemasaran produk-produk industri budaya baik berupa barang maupun jasa sebagai sektor ekonomi kreatif yang mendukung pertumbuhan ekonomi

4.    Engagement with the Community
Yang bertujuan memberikan kesan tentang identitas ASEAN yang terbangun berbasis masyarakat (people centered) melalui partisipasi semua sektor masyarakat. Rencana aksi untuk agenda ini meliputi :
a.    pelibatan LSM/NGO dan masyarakat sipil dalam proses membangun ASEAN Community,
b.    mengembangkan program relawan dari kalangan profesional muda untuk membantu masyarakat pedesaan agar mampu segera beradaptasi terhadap proses pembentukan ASEAN Community,
c.    pengembangan program untuk relawan-relawan muda dalam bidang kemanusiaan serta berbagi informasi dan database yang diperlukan untuk mendukung program ini.

Sebagai Ketua ASEAN tahun 2011, Indonesia telah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pertemuan Ke-5 Dewan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (5th ASEAN Socio-Cultural Community/ASCC Council Meeting) pada tanggal 28-30 April 2011 di Jakarta dan pertemuan Ke-8 Komite Pejabat Senior untuk Komunitas Sosial Budaya ASEAN (8th Senior Officials Committee for the ASCC/SOCA) yang dilaksanakan pada tanggal 25-27 April 2011. Kedua pertemuan dimaksud dipimpin oleh Indonesia selaku ASCC Chair tahun 2011 dan dihadiri seluruh Negara Anggota ASEAN dan Sekretariat ASEAN.
Tujuan dari ASCC akan dicapai dengan menerapkan tindakan nyata dan produktif yang berpusat pada masyarakat. Serangkaian kegiatan kerjasama tersebut telah dibangun oleh negara-negara ASEAN berdasarkan asumsi dari ketiga pilar komunitas ASEAN yaitu saling tergantung, saling terkait dan saling memiliki hubungan guna memastikan kelengkapan dan kesatuan tujuan awal. “Melalui ASCC sendiri telah banyak perubahan yang dibuat di banyak sektor. Seperti misalnya kesejahteraan wanita dan anak, mitigasi kebencanaan, isu lingkungan, pendidikan, dan lain-lain,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, saat membuka “The Fifth Meeting of ASEAN Socio-Cultural Community Council”, pada 29 April 2011, di Hotel Borobudur, Jakarta.
Di bidang kebencanaan dan kemanusiaan, telah dibentuk ASEAN Coordianting Centre for Humanitarian Assistance on disaster Management (AHA Centre) yang telah diresmikan pada Januari 2011 lalu. Sementara itu, di bidang pendidikan, telah disepakati rencana kerja 5 tahun kedepan (2011-2015) yang terdiri dari empat prioritas strategis yakni membangun kesadaran negara-negara ASEAN akan pentingnya pendidikan, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dasar dan menengah serta standar kinerja pendidikan, dan dukungan bagi sektor ASEAN lainnya dengan meningkatkan minat dalam bidang pendidikan.
Sedangkan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sendiri, melalui pertemuan informal IAMMST (Informal ASEAN Ministerial Meeing on Science and Technology) ke-6 diadopsilah kegiatan “Krabi Initiative 2010” dengan tema “ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi untuk ASEAN yang kompetitif, berkelanjutan dan inklusif. Kegiatan ini menempatkan inovasi sama pentingnya dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri. Untuk memulai pelaksanaan rencana kegiatan ini, kemungkinan kerja sama dalam mempromosikan inovasi teknologi di kawasan ASEAN dilakukan dengan InWent (organisasi non profit Jerman) saat ini sedang dieksplorasi. Selain itu, Jepang juga memberikan dukungannya kepada negara-negara ASEAN dalam rangka membangun iptek.
IAMMST juga telah menugaskan Badan Penasehat ASEAN Science Fund (ABASF) untuk mengeksplorasi cara inovatif, misalnya melalui pemberdayaan instrumen-instrumen unggul atau dengan menjalin kerjasama melalui dialog dengan sektor swasta dan entitas lainnya. Hal ini dilakukan untuk mendukung Rencana Aksi ASEAN di bidang iptek.



B.     Tantangan ASCC Bagi Indonesia
Khusus terkait dengan ASCC, sampai sejauh ini action plan tentang bagaimana penyatuan ataupun pemaknaan dari ‘Building the ASEAN Identity’ belum ada. Untuk itu perlu adanya semacam evaluasi terhadap action plan ASCC tersebut, yang selanjutnya dapat disusun suatu upaya pembangunan terhadap penyatuan ataupun pemaknaan dari ‘Building the ASEAN Identity’ tersebut melalui upaya ASEAN sense of belonging. ASCC memiliki 6 capaian, yaitu Human Development, Social Welfare and Protection, Social Justice and Rights, Ensuring Environment Sustainability, Building the ASEAN Identity and Narrowing the Development Gap. Tantangan-tantangan berikut akan dijelaskan pada masing-masing karakter ASCC:
1.    Human Development






















Sumber : UNDP Human Development Indicators
Berdasarkan grafik tersebut dapat dilihat bahwa Human Development Index (HDI) Indonesia  berada di angka 7% dan mengalami sedikit peningktan hingga 2011 sebesar 0,28%. Dimana posisi Indonesia berada di bawah Malaysia, Brunei, dan Singapur. Dari grafik tersebut dapat dilihat bahwa tantangan yang dihadapi Indonesia lebih berat jika dibanding dengan 3 negara di atas HDInya. Indonesia memiliki populasi sebesar  237.641.326 jiwa dan dari jumlah tersebut yang masih dalam kondisi miskin sebanyak
Sumber : UNDP Human Development Indicators
3.001.893 jiwa dan pengangguran intelektual masih cukup tinggi. Padahal untuk dapat meningkatkan HDInya, Indonesia harus mampu menangani permasalahan terkait masalah di bidang kesehatan, pendidikan, dan pertumbuhan GDP.
2.    Social Welfare and Protection















Sumber : NSO’s submitted data and ASEAN Statistical Report on the MDG’s
Indonesia masih memiliki banyak populasi yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional ($1.25). Pada tahun 2010 lalu, pemerintah berupaya mengatasi hal tersebut sehingga, tingkat perkembangan masyarakat miskin semakin berkurang pada tahun 2010 menjadi 13,3% dari nilai tahun 2000 sebanyak 19,0%.
  
Sumber : NSO’s submitted data
            Sedangkan dari segi besaran budget pemerintah untuk perlidungan kesehatan masyarakatnya, Indonesia masih sangat rendah. Negara ASEAN lainnya seperti Filipina, Kamboja, Singapur, Brunei, dan Vietnam memiliki anggaran pemerintah yang cukup besar di bidang kesehatan. Pemerintah Indonesia seharusnya menyadari betapa pentingnya menjaga dan memberikan perlidungan kesehatan kepada masyarakatnya.

3.    Social Justice and Rights
Untuk keadilan sosial dan hak masyarakat di Indonesia masih kurang ditangani. Bahkan dalam pelaksanaan hukum di Indonesiapun masih terbilang tidak adil. Di mana banyak masyarakat menilai bahwa hukum di Indonesia dapat dibeli. Penilaian masyarakat tersebut tidak dapat dipungkiri mengingat tingginya tingkat korupsi di Indonesia. Sehingga, pemerintah harus mampu mengatasi permasalah korupsi dan menegakkan hukum dengan adil di Indonesia
4.    Ensuring Environment Sustainability
Sumber : World Bank DataBank Database and NSO’s submitted data

              Dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, emisi karbon Indonesia sangat tinggi. Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap lingkungan dan akan berdampak pada ASEAN. Sedangkan untuk penanganannya, pemerintah Indonesia belum memiliki anggaran yang memadai. Tingginya tingkat populasi berbanding lurus dengan tingginya tingkat polusi dan emisi karbon. 
              Keadaan ini akan semakin diperparah jika pemerintah Indonesia tidak segera melakukan penanganan terhadap hutan di Indonesia. Karena hutan merupakan sarana yang mampu mereduksi gas emisi karbon yang dihasilkan oleh manusia dan mengubahnya kembali menjadi oksigen. Sehingga, hutan di Indonesia harus mendapat perlindungan yang memadai agar bisa menjadi solusi atas permasalahan meningkatnya emisi karbon. Jika tidak, maka Indonesia akan terancam dari segi polusi lingkungan misalnya, dan secara tidak langsung Indonesia juga harus bertanggungjawab terhadap pencemaran udara yang menyebar hingga ke negara tetangganya. Sepetihalnya kasus kebakaran hutan Riau beberapa bulan lalu.
             

5.    Khusus capaian Building the ASEAN Identity sangat sulit diwujudkan, karena tidak ada pengukuran yang jelas terhadap hal tersebut. ASEAN memiliki budaya, etnik maupun ras yang kompleks dengan tingkat kesejahteraan yang berbeda.

C.    Peluang ASCC bagi Indonesia
Dengan melihat ASCC Blueprint dan serangkaian rencana aksinya maka kita bisa melihat adanya sebuah peluang bagi perbaikan kualitas hubungan antar negara anggota ASEAN. Hal ini juga disebabkan oleh mendesaknya upaya perbaikan hubungan antar manusia (people to people contact) yang mengikuti arus globalisasi yang tak bisa dihindari sebagai akibat kemajuan teknologi, informasi dan perdagangan bebas. Dalam hubungan tersebut negara sudah tidak mungkin melakukan isolasi diri, oleh karenanya seringkali terjadi akulturasi budaya maupun sebaliknya terjadi perbenturan nilai-nilai budaya yang ada. Untuk menjaga identitas dan nilai budaya tersebut perlu tindakan bijak ditingkat nasional serta komitmen di tingkat regional untuk menjaga harmoni sosial.
Sejalan dengan salah satu prioritas Politik Luar Negeri Indonesia yang menempatkan ASEAN sebagai mitra kerjasama terpenting saat ini dan upaya Indonesia untuk meningkatkan statusnya sebagai “regional power” maka peluang yang ditawarkan dalam Blueprint ASCC sangatlah memungkinkan kita melakukan upaya maksimal untuk meningkatkan kualitas diplomasi yang berbasis pada nilai-nilai yang ada dan melibatkan semua lapisan masyarakat. Dengan kata lain Indonesia dapat melakukan multitrack diplomacy.
Pentingnya peran masyarakat dalam diplomasi saat ini bisa dipahami melihat kenyataan bahwa dalam beberapa hal masyarakat tidak bisa sepenuhnya menggantungkan penyelesaian masalah pada aktor-aktor pemerintah saja. Masalah perang beserta isu-isu kemanusiaan yang menyertainya merupakan tanggungjawab masyarakat dari segala lapisan maupun profesi. Kesadaran inilah yang memunculkan ide “citizen diplomacy” atau diplomasi publik[7].Keterlibatan publik diharapkan mampu membuka jalan bagi negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah terutama dalam memberikan wawasan sesuai dengan bidangnya sehingga diplomasi menjadi tidak kaku atau fleksibel. Diplomasi publik yang melibatkan berbagai komponen dalam masyarakat seringkali disebut sebagai diplomasi multijalur (multitrack diplomacy)[8].
Upaya-upaya peningkatan peran diplomasi Indonesia di kawasan regional dalam kerangka ASEAN Socio-Cultural Comunnity harus lebih digalakkan guna mendukung kepentingan nasional antara lain:
·         Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat hubungan serta kerjasama luar negeri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
·         Meningkatkan kualitas dukungan organisasi, sistem manajemen serta kualitas dan profesionalitas para pelaku/diplomat Indonesia;
·         Perlu ditingkatkan koordinasi antara Deplu dan instansi-instansi terkait dan kerjasama dengan berbagai komponen masyarakat, khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat;
·         Publik perlu diedukasi supaya menerima realitas hubungan antar bangsa yang kompleks;
·         Meningkatkan kerjasama di bidang sosial-budaya, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan lingkungan hidup dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba;
·         Meningkatkan interaksi antar masyakarat (people-to-people) melalui berbagai bentuk kerjasama sosial dan budaya.
·         Penguatan diplomasi multi jalur yang melibatkan sepuluh unsur (pemerintah, profesionalisme non pemerintah, warga negara, komunitas ilmiah, aktivisme, agama, pendanaan, informasi dan cyber diplomasi) untuk berdiplomasi dengan konsep diplomasi total dengan melibatkan segenap komponen bangsa perlu terus diupayakan dalam rangka menciptakan daya saing regional.
·         Penguatan dan promosi identitas nasional lndonesia sebagai negara demokrasi di kawasan regional dan peningkatan peran diplomasi Indonesia dalam melindungi sumber daya nasional melalui pembangunan pangkalan data (data base) dengan menggunakan teknologi informasi.
·         Peningkatan perlindungan hukum terhadap sumber kekayaan alam Indonesia beserta hasil ekspresi budaya nasional serta meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada Warga Negara Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
·         Percepatan pembentukan dan pendayagunaan ASEAN People Assembly dengan melibatkan aktor-aktor non-pemerintah di tingkat nasional.
·         Meningkatkan pendidikan yang berorientasi pada outward looking baik dalam pendidikan formal maupun pendidikan informal.
·         Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat hubungan dan kerjasama luar negeri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta perlunya edukasi publik supaya masyarakat dapat memahami realitas hubungan antar bangsa yang kompleks.
·         Perlu ditingkatkan koordinasi antara Deplu dan instansi-instansi terkait dan kerjasama dengan berbagai komponen masyarakat.
Apabila dikaitkan dengan akan diberlakukannya ASEAN Community di tahun 2015, lebih khusus lagi bila mencermati ASCC dengan blueprint nya yang mencakup berbagai elemen dan rencana aksi seperti telah disebutkan di atas, peluang untuk setiap negara anggota ASEAN termasuk Indonesia untuk mengembangkan diplomasi multilateral yang menggunakan multijalur dengan pendekatan yang berbasis pada nilai-nilai dan budaya negaranya (seringkali disebut sebagai kearifan lokal) semakin besar mengingat peran kebijakan pemerintah nasional yang didukung oleh kelembagaan regional yaitu ASEAN dalam melakukan kerjasama fungsional multilateral. Pengembangan nilai-nilai, norma dan budaya di masing-masing negara yang diperkuat dengan upaya promosi dan pelestarian warisan budaya, ditambah dengan upaya perlindungan dari institusi regional yang memiliki berbagai rencana aksi untuk menciptakan iklim interaksi masyarakat yang sehat, saling menghargai dan pengertian.
             






PENUTUP
ASEAN Community akan dilaksanakan tahun 2015 dengan tiga pilar yaitu ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN Security Community (ASC) dan ASEAN SocioCultural Community (ASCC). Ketiga pilar tersebut saling berkaitan dan ASCC merupakan pilar pendukung bagi kedua pilar lainnya mengingat ASEAN Community dilaksanakan atas dasar interaksi seluruh masyarakat di negara anggota ASEAN (people centered) sehingga masyarakat perlu disiapkan untuk menghadapi dan meminimalkan dampak integrasi regional tersebut dengan menyiapkan sumber daya manusia yang kompetitif dalam kerangka hubungan sosial yang harmonis.
ASCC memiliki blueprint yang dijabarkan dalam serangkaian rencana aksi yang mencakup kerjasama fungsional untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki rasa ke-kita-an dan kepedulian serta menciptakan identitas yang berbasis pada keberagaman nilai-nilai dan budaya masing-masing negara anggota. Untuk mewujudkannya diperlukan upaya bersama dalam kerangka kerjasama melalui diplomasi multilateral yang melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk membangun bersama identitas ASEAN melalui pengembangan dan pelestarian nilai-nilai budaya masing-masing negara yang sudah tentu diawali penguatan nilainilai budaya tersebut secara domestik di negara masing-masing. Pendekatan soft power dalam multitrack diplomacy dapat menjadi pilihan bagi Indonesia dan negara anggota ASEAN lainnya dalam upaya pengembangan diplomasi berbasis nilai budaya lokal untuk membangun saling pengertian dan interaksi masyarakat regional ASEAN yang harmonis dalam mendukung ASEAN Community 2015.
ASEAN Community dibentuk dengan tujuan untuk lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi perkembangan konstelasi internasional, baik dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan. Pada pilar ASCC memuat tema inti (core element) yang terdiri dari Human Development, Social Welfare and Protection, Social Justice and Right, Ensuring Environmental Sustainability, Building ASEAN Identity, dan Narrowing the Development Gap. Namun demikian secara empiris, untuk mewujudkan ASCC, khususnya pada capaian core Building the ASEAN Identity dirasakan sulit diimplementasikan, karena latar belakang negara-negara anggota ASEAN memiliki budaya, etnik maupun ras yang kompleks dengan tingkat kesejahteraan yang berbeda. Tetapi rasa optimisme harus selalu ada di masing-masing negara anggota ASEAN bahwa suatu saat ASCC bisa terwujud.





DAFTAR PUSTAKA

ASEAN Jangan Hanya Libatkan Pemerintah, Kalangan Swasta dan Media Perlu Dilibatkan, Kompas, 9 Agustus 2009.
ASEAN Secretariat, ASEAN Charter. Jakarta: ASEAN Secretariat, 2008.
ASEAN Secretariat. ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint. Jakarta: ASEAN Secretariat, 2009.
ASEAN. ASEAN Community. Artikel diakses pada 17 November 2014 dari http://www.asean.org/asean/about-asean/overview
ASEAN. Overview. Artikel diakses pada 17 November 2014 dari http://www.asean.org/asean/about-asean/overview
Barston, R. P. Modern Diplomacy. London: Longman, 1989.
Djelantik, Sukawarsini. Diplomasi Publik dan Peran Epistemic Commmunity, Buletin Pejambon 6 (2005).
Fulton, Barry. Reinventing Diplomacy in the Information Age. Washington DC: CSIS, 1988.
http://ristek.go.id/index.php/module/News+News/id/8558/pdf diakses pada 1 Desember 2014, pukul 08.15 WIB.
http://www.bps.go.id/download_file/Asean.pdf diakses pada 1 Desember 2014, pukul 20.15 WIB.
http://www.merriam-webster.com/dictionary/commmunity, diakses 18 November 2014.
http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=7911 diakses pada 29 November 2014, pukul 16.39 WIB.
Jurnal Kajian Lemhannas RI. Peran Indonesia Dalam Mewujudkan ASEAN Socio-Cultural Community guna Mendukung Ketahanan Nasional. Artikel diakses pada 17 November 2014 dari http://www.lemhannas.go.id/portal/images/stories/humas/jurnal/jurnal_internasional2.pdf
Kementerian Luar Negeri RI. Kerjasama Fungsional ASEAN. Artikel diakses pada 17 November 2014 dari http://www.kemlu.go.id/Documents/Kerjasama%20Fungsional%20ASEAN.rtf
Linggarjati, Tundjung. ASEAN Socio-Cultural Community: Peluang Bagi Pengembangan Diplomasi Berbasis Kearifan Lokal dalam Seminar Nasional “Menggagas PencitraanBerbasis Kearifan Lokal” yang diselenggarakan oleh Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unsoed di Purwokerto, 26 September 2012.
Luhulima, CPF. Masyarakat Asia Tenggara Menuju Komunitas ASEAN 2015. Jakarta: P2P LIPI, 2008.
Nye Jr., Joseph S. Soft Power: The Means to Success in World Politics. New York: BBS Public Affairs, 2004.
Pramudianto, Andreas. Diplomasi Lingkungan Teori dan Fakta. Jakarta: UI-Press, 2008.
World Economic Forum. The Global Competitiveness Report 2011–2012. Geneva: World Economic Forum, 2012.





[1]  Kementerian Luar Negeri RI, “Kerjasama Fungsional ASEAN”, artikel diakses pada 17 November 2014 dari
[2]  ASEAN, “ASEAN Community”, artikel diakses pada 17 November 2014 dari http://www.asean.org/asean/about-asean/overview
[3] “ASEAN Jangan Hanya Libatkan Pemerintah, Kalangan Swasta dan Media Perlu Dilibatkan,” Kompas, 9
Agustus 2009.
[4] ASEAN Secretariat, ASEAN Charter, (Jakarta: ASEAN Secretariat, 2008), h. 3-5.
[5] ASEAN Secretariat, ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint, (Jakarta: ASEAN Secretariat, 2009), h. 1.
[6] Tundjung Linggarjati, “ASEAN Socio-Cultural Community: Peluang Bagi Pengembangan Diplomasi Berbasis
Kearifan Lokal”, h. 907-909.
[7] Sukawarsini Djelantik, “Diplomasi Publik dan Peran Epistemic Commmunity”, Buletin Pejambon 6 (2005): h.
8-9.
[8] Andreas Pramudianto, Diplomasi Lingkungan Teori dan Fakta (Jakarta: UI-Press, 2008), h. 203-204.

  • Share:

You Might Also Like

1 comments

  1. please see also our video about the Socialization of ASEAN Socio Cultural Community (ASCC) at SMA Muhammadiyah 4 Jakarta.... just need 5 minutes to watch and 1 second to like our video hehehe
    our video link: https://www.youtube.com/watch?v=7ql-QRnmnmU
    thanks you

    BalasHapus