France, European Politics

By Meisarah Marsa, S.Sos - Februari 22, 2015

Review : Elgie, Robert. France. European Politics, p. 17 – 29



            Pada 200 tahun terakhir, politik Perancis telah mengalami perkembangan mulai dari ketidakstabilan politik hingga menghasilkan konflik dari perpindahan satu rejim ke rejim lain. Sejarah mencatat bahwa ribuan warga Perancis menjadi korban saat menyuarakan liberte (kebebasan) dan demokrasi di masa revolusi tahun 1789. Pergolakan lainnya juga terjadi di tahun 1870 yang ditandai dengan runtuhnya kekaisaran kedua yang memicu lahirnya Komune Prancis. Selanjutnya pada tahun 1940, politisi Republik ketiga menyerahkan kekuasaannya untuk Marshall Ptain yang merupakan lawan politik sekaligus pendiri Vichy regime (nazy style).
            Pada tahun 1958, pemerintahan The Fourth Republic mengalami krisis. Di mana Al-geria yang merupakan bagian dari Perancis berusaha melakukan kudeta yang memicu konflik. Pergerakan Al-geria ini dikhawatirkan akan merebut kekuasaan dan memberlakukan hukum materi. Mengatasi situasi ini, presiden ‘The Fourth Republic’ Rene Coty mengangkat Charles de Gaulle sebagai Perdana Menteri.
            Charles de Gaulle merupakan veteran dari Perang Dunia II yang memimpin Perancis melawan okupasi Nazi dan rejim Vichy. Gaule juga merupakan seorang politisi dan demokrat. Gaulle menginginkan  adanya inovasi sistem politik yang dapat mensukseskan Perancis. Keinginan Gaulle ini sejalan dengan permintaan Rene Coty yang menginginkan konstitusi republik yang baru. Akhirnya, akhirnya pada 4 Oktober 1958 dibentuklah ‘The Fifth Republic’ sebagai pengganti ‘The Fourth Republic’. Di mana Gaulle kemudian terpilih sebagai presiden pertama new Republic. Di masanya, Gaulle membangun kepemimpinan politik yang kuat di mana Presiden sebagai aktor politik utama. Sebagai Presiden, Gaulle mengambil keputusan untuk menginisiasi perundingan kemerdekaan kepada Al-geria untuk mengakhiri krisis. Tahun 1962 akhirnya Al-geria resmi independen.
            Dalam sistem politik Perancis, terdapat 2 aktor utama yaitu the head of state (presiden) dan the head of government (Perdana Menteri). Di satu sisi, sistem ‘The Fifth Republic’ menganut semi-presidensial di mana Presiden dipilih melalui pemilu sebagaimana di USA tapi di sisi lain juga memiliki Perdana Menteri yang dapat diberhentikan oleh Parlemen sebagaimana di UK. 
President
Prime Minister
Presiden menunjuk Perdana Menteri
Perdana Menteri mengusulkan nama-nama menteri kepada Presiden
Presiden memimpin rapat dewan menteri
Perdana Menteri bertanggung jawab untuk urusan pemerintah di parlemen
Presiden bertanggung jawab dalam melakukan perundingan, ratifikasi perjanjian internasional, dan pimpinan angkatan bersenjata
Perdana Menteri bertanggung jawab terhadap pertahanan negara

Secara keseluruhan, Presiden merupakan aktor politik dominan. Kondisi ini dibuktikan pada masa kepemimpinan Charles de Gaulle di tahun 1958. Pengecualian untuk masa cohabition, di mana Presiden yang terpilih berasal dari partai pemerintah sedangkan Perdana Menteri berasal dari partai oposisi. Hal ini menyulitkan presiden dalam memveto agenda politik pemerintahan sayap kiri (oposisi).
Perancis menggunakan sistem multi partai tetapi sistem multi partai yang berbeda dengan yang lainnya. Sistem Multipartai Perancis dibagi menjadi 2 blok, yaitu Blok Kiri dan Blok kanan. Blok kiri memiliki ideologi sosialis-komunis sedangkan blok kanan lebih kepada demokratis. Blok kiri terdiri dari Partai Sosialis, Partai Komunis dan Partai Hijau (Green Party), Partai terbesar pada Blok Kiri adalah Partai Sosialis, Partai Komunis merupakan partai kedua terbesar di Eropa Barat setelah Italia. Pada Blok Kanan terdiri dari partai Union for a Popular Majority (UMP) dimana partai ini merupakan partai utama blok kanan. UMP berdiri di tahun 2002, dimana Mayoritas Anggota berasal dari bekas pendukung partai General de Gaulle. Selain UMP partai yang berada di blok kanan adalah Partai National Front (FN). Partai ini merupakan partai ekstrim di Blok Kanan.
Partai politik Perancis memiliki pandangan yang berbeda terkait hubungan Perancis dengan Uni Eropa. Partai ekstrimis kiri menilai skeptis terhadap EU dan memandang EU sebagai alat kapitalis yang memperjuangkan agenda liberal. Begitujuga dengan partai ekstrimis kanan yang juga skeptis dan menilai bahwa EU hanya akan mengancam identitas naional Perancis. Sedangkan 2 partai dominan dari masing-masing kubu yaitu Partai Sosiali dan UMP mendukung integrasi EU meskipun keduanya juga tidak menafikan bahwa EU juga dapat mengancam perekonomian, sosial, dan politik, serta menimbulkan masalah pengangguran yang cukup serius yang berdampak pada pelayanan publik (French model of state-centred public service delivery).  Hal ini tentunya sangat berlawanan dengan kinerja Perancis di masa lalu. Di mana Perancis dikenal sebagai aktor kunci dalam EU. Di samping itu, tokoh-tokoh Perancis juga menduduki posisi-posisi penting, seperti Jean Claude Trichet yang merupakan presiden dari European Central Bank. Survey membuktikan bahwa pada tahun 2005, 55% masyarakat Perancis menolak untuk memvoting referendum draf perjanjian untuk konstitusi Eropa. Hal ini menjadi gambaran bahwa French model berada di bawah ancaman dan krisis legitimasi terhadap EU. 

  • Share:

You Might Also Like

0 comments