After The Arab Spring : Political Islam on The Rise? by Michael A Lange

By Meisarah Marsa, S.Sos - Februari 22, 2015


            Michael A Lange merupakan kepala bidang dialog politik dan tem analisis dari Department for European and International Cooperation of the Konrad Adenauer-Stiftung di Berlin. Dalam tulisannya tentang politik islam pasca Arab Spring, Lange memaparkan konsep transisi dan perkembangan politik Islam dengan mengambil studi kasus negara-negara bagian utara Afrika terutama Mesir, Maroko dan Tunisia. Terpilihnya partai Ennahda di Tunisia pada Oktober 2011, adanya dominasi the Justice and Development Party (PDJ) di Maroko pada November 2011 dan kemenangan Muslim Brotherhood’s Freedom and Justice Party (FJP) dalam pemilihan parlemen di Mesir pada periode 2011/2012 menjadi suatu fenomena yang menandakan kebangkitan Islam atau yang dikenal dengan Arab Spring.

            Secara teoritis, konsep transisi demokrasi dibedakan dalam dua fase, yaitu fase pembebasan dari pemerintahan yang otoriter dan pembentukan konstitusi yang demokratis.  Setiap tahapan transisi demokrasi memiliki konsekuensi yang berbeda di tiap negara-negara Arab. Di Mesir dan Tunisia, tahapan transisi demokrasi pasca Arab Spring berjalan sangat lambat. Menurut Lange, hal ini disebabkan karena sebagian besar negara-negara di bagian Utara Afrika memiliki voting pattern yang hampir sama. Dan sangat sulit menemukan para politisi yang sarat akan health politic. Karena banyak para pemain politik yang memanfaatkan lamanya masa jabatan mereka untuk melakukan tindakan korupsi sehingga menimbulkan dampak yang cukup serius yang memicu pemberontakan dan protes dari sejumlah pihak.

Lange juga menambahkan bahwa peran oposisi sebelumnya tidak memainkan perannya sebagai pengawas dan pengkritik kebijakan pemerintahan. Pihak oposisi dinilai Lange tidak mampu menentang rejim yang berkuasa. Hal ini menggambarkan bahwa pihak oposisi tidak memiliki kredibilitas sehingga sulit untuk menemukan alternatif pemimpin baru yang mampu mengkritisi pemerintahan. Sehingga, pemerintahan yang ada akan selalu mempertahankan kekuasaannya tanpa ada penentangan dari pihak oposisi yang kuat. Tunisia dan Mesir merupakan negara dengan masyarakat yang homogen secara etnik dan agama. Faktor inilah yang kemudian dijadikan sebagai penggerak masa yang dimobilisasi untuk menggulingkan pemerintahan rejim yang berkuasa.   
             
            Tuntunan kelompok kepentingan atas kemanusiaan dan keadilan sosial yang kemudian menimbulkan pergolakan merupakan respon dari restrukturisasi tatanan politik yang ada. Dan dalam beberapa bulan terakhir, tuntutan tersebut kemudian mendesak tatanan politik yang ada untuk segera diganti dengan tatanan politik yang baru. Namun, baik Tunisia maupun Mesir memiliki cara yang berbeda untuk merealisasikan hal tersebut. Setelah menggulingkan rejim penguasa, masing-masing negara masih harus menghadapi pengaruh yang ditinggalkan oleh politik penguasa sebelumnya. Hal ini menjunjukkan bahwa representasi politik islam yang baru sangat jauh berbeda dengan representasi politik islam sebelum Arab Spring.

            Di Maroko, Islamists of PDJ tetap memainkan perannya dan mencapai kesuksesan moderat. Adanya dukungan kelompok agama yang loyal terhadap rejim menempatkan posisi mereka untuk memimpin pemerintahan Maroko yang baru. Dimana baru-baru ini telah dilaksanakan pemilihan parlemen yang sejalan dengan konstitusi baru di mana Abdeillah Benkirane yang terpilih sebagai pemimpin mayoritas di parlemen Maroko diminta untuk membentuk suatu pemerintahan baru.

            Di Mesir setelah tiga tahun revolusi, setidaknya masih terdapat tiga hal yang belum berubah. Pertama, pihak militer masih menjadi penguasa politik hingga saat ini. Kedua, Ikhwanul Muslimin (IM) kembali dilarang untuk menguasai pencaturan politik. Ketiga,  Mesir masih tetap mempertahankan identitas sebagai negara prularis yang secara tegas disebutkan dalam konstitusi baru. Konstitusi baru ini telah mendapat persetujuan sekitar 98,1 % suara dalam referendum yang diadakan pada pertengahan Januari 2014 lalu.  

            Tunisia hingga saat ini dapat dikatakan lebih berhasil daripada Mesir dalam perkembangan demokrasi. Setelah lengsernya rejim Zine al-Abidine Ben Ali melalui revolusi rakyat tahun 2011 menjadi langkah baru bagi Tunisia untuk memasuki era demokrasi. Selain pembebasan rejim, Tunisia juga mengalami fase pembentukan konstitusi. Konstitusi baru Tunisia kemudian disahkan pada 27 Januari 2014. Konstitusi baru tersebut menggantikan konstitusi lama yang sebelumnya disahkan pada tahun 1959. Di mana konstitusi 1959 tersebut dikenal sebagai konstitusi paling sekular di negara-negara Arab. Konstitusi baru ini lebih menegaskan Islam sebagai agama negara. Tidak jauh berbeda dengan konstitusi lama, konstitusi baru juga berisikan prinsip identitas warga sipil dan emansipasi wanita. Keberhasilan Tunisia dalam proses transisi demokrasi tidak lepas dari peran masyarakat sipil Tunisia. Di mana masyarakat sipil dapat berperan dalam membatasi dan mengontrol kekuasaan, mengekspos informasi terutama terkait permasalahan korupsi.

             Dalam konstitusi baru Tunisia, terdapat reformasi kelembagaan yang dibagi ke dalam tiga badan konstitusioanal utama yaitu presiden, parlemen, dan pemerintah yang dikontrol oleh tiga partai besar. Pemerintah sementara Tunisia juga membentuk lembaga khusus yang menangani masalah terkait konstitusi, keamanan, dan korupsi. Selain itu, dibentuk juga sebuah komite pemilihan umum yang melibatkan pihak oposisi yang diketuai oleh Kemal Jendoubi. Komite ini ditugaskan untuk menetapkan parameter untuk kelancaran pemilihan umum yang diserahkan kepada Majelis Konstituante Nasional.

            Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa progres proses transisi yang terjadi di negara-negara bagian Utara Afrika mengalami kemajuan, terutama di Tunisia, Mesir dan Maroko. Terjadinya fenomena Arab Spring menandakan dimulainya sejarah baru di Timur Tengah sebagai titik perubahan, reformasi kelembagaan dan kebebasan masyarakat sipil dalam berserikat. Selain itu, masyarakat sipil juga memiliki peran penting dalam mendorong demokratisasi pasca Arab Spring.  
             
           

           


             

  • Share:

You Might Also Like

0 comments