Tasawuf

By Meisarah Marsa, S.Sos - Juli 23, 2013

Tasawuf

Istilah “sufi” atau “tasawuf” merupakan istilah yang dianggap sebagai hal yang suci dan selalu diidentikkan dengan kewalian, kezuhudan dan kesucian jiwa. Anggapan ini diperkuat dengan melihat penampilan lahir berupa pakaian lusuh dan usang, biji-bijian tasbih yang selalu di tangan dan bibir yang selalu bergerak melafazkan zikir yang selalu ditampakkan oleh orang-orang yang mengaku sebagai ahli tasawuf (sufi). Hal tersebut semakin menambah keyakinan orang-orang awam bahwasannya merekalah orang-orang yang suci dan alim yang dekat dengan Allah ta’ala dan menguasai ilmu kebathinan.
Para ahli tasawuf berpandangan bahwa berakhirnya kekuasaan islam dulunya disebabkan oleh harta benda, kemegahan, pangkat, dan kebesaran. Sehingga menimbulkan fitnah dan perkelahian dalam islam sendiri. Untuk mencegah hal itu terulang kembali, maka kehidupan kerohanian (tasawuf) perlu dikembangkan. Karena kehidupan kerohanianlah yang dapat memperbaiki hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan tuhan.
            1.1       Latar Belakang Masalah
Tasawuf pada mulanya dimaksudkan sebagai tarbiyah akhlak-ruhani dengan mengamalkan akhlak mulia dan meninggalkan setiap perilaku tercela. Imam Junaid, Syeikh Zakaria al-Anshari mendefinisikan bahwa ilmu tasawuf merupakan ilmu untuk membersihkan jiwa dan menghaluskan budi pekerti[1].
Berbagai pandangan yang muncul, baik maupun buruk tidak lepas dari bagaimana pengetahuan seseorang tentang tasawuf. Agar seseorang tidak terpuruk pada pandangan negatif, maka ia perlu untuk mengenal tasawuf. Karena penilaian benar atau tidaknya suatu pemahaman bukan cuma dilihat dari pengakuan lisan atau penampilan lahir semata, akan tetapi yang menjadi barometer adalah sesuai tidaknya pemahaman tersebut dengan Al-Quran dan sunnah menurut apa yang dipahami dalam tasawuf. Oleh karena itu, tulisan ini hadir untuk menyampaikan sekaligus meluruskan pandangan orang awam terhadap tasawuf.
            1.2       Rumusan Masalah
Untuk lebih memperjelas tentang tasawuf, penulis uraikan beberapa rumusan masalah sebagai landasan dalam penulisan makalah ini.
1.      Apa yang dimaksud dengan tasawuf?
2.      Bagaimana asal-usul tasawuf?
3.      Apa yang dimaksud dengan maqamat dan ahwal?
4.      Apa perbedaan anatara maqamat dan ahwal?



BAB II
TASAWUF


a.       Definisi Tasawuf
Istilah "tasawuf" (sufism), yang telah sangat populer digunakan selama berabad-abad. Menurut etimologi, tasawuf berasal dari tiga huruf arab yaitu, ص و ف dengan berbagai istilah, diantaranya[2] :
·         Shafa’ (suci bersih), yaitu sekelompok orang yang berusaha menyucikan hati dan jiwanya karena Allah. Sufi berarti orang - orang yang hati dan jiwanya suci bersih dan disinari cahaya hikmah, tauhid, dan hatinya terus bersatu dengan Allah SWT.
·         Shaf (baris). Yang dimaksud saf di sini ialah baris pertama dalam salat di mesjid. Saf pertama ditempati oleh orang-orang yang cepat datang ke mesjid dan banyak membaca ayat-ayat al-Qur'an dan berdzikir sebelum waktu salat datang. Orang-orang seperti ini adalah yang berusaha membersihkan diri dan dekat dengan Tuhan. Atau shaf yang berarti baris atau deret, yang menunjukkan kaum muslim awal yang berdiri di baris pertama dalam salat atau dalam perang suci.
·         Ahl al-Suffah (pelana), yaitu para sahabat yang hijrah bersama Nabi ke Madinah dengan meninggalkan harta kekayaannya di Mekkah. Di Madinah mereka hidup sebagai orang miskin, tinggal di Mesjid Nabi dan tidur di atas bangku batu dengan memakai suffah (pelana) sebagai bantal.
·         Sophos (bahasa Yunani yang masuk kedalam filsafat Islam) yang berarti hikmat. Namun, banyak yang menolak pendapat ini. Karena dalam transliterisasi huruf s yang terdapat di dalam kata sophos ke dalam bahasa arab menjadi س (sin) dan bukan ص (shod) seperti yang terdapat dalam kata tasawuf.
·         Shuf (pakaian dari bulu domba atau wol). Mereka di sebut sufi karena memakai kain yang terbuat dari bulu domba. Pakaian yang menjadi ciri khas kaum sufi, bulu domba atau wol saat itu bukanlah wol lembut seperti sekarang melainkan wol yang sangat kasar sebagai lambang kesederhanaan. Kareana pada waktu itu, orang-orang kaya kebanyakan memakai kain sutra.
·         Shuffah, yaitu sebutan bagi orang – orang yang hidup di sebuah gubuk yang dibangun oleh Rasulullah SAW di sekitar Masjid Madinah. Mereka ikut nabi saat hijrah dari Mekah ke Madinah. Mereka hijrah dengan meninggalkan harta benda, mereka hidup miskin, mereka bertawakal (berserah diri) dan mengabdikan hidupnya untuk beribadah kepada Allah SWT.
Tasawuf menurut Junaid al-Bagdadi (W.297 H/910 M) adalah membersihkan hati dari sifat-sifat yang menyamai binatang, menekan sifat basyariyah, menjauhi hawa nafsu, memberikan tempat bagi sifat kerohanian, berpegang pada ilmu kebenaran, mengamalkan sesuatu yang lebih utama atas dasar keabadiannya, menepati janji kepada Allah dan mengikuti syari’at[3]. Selain itu, Syekh Abul Hasan asy-Syadzili yang merupakan syekh sufi besar dari Arika Utara mendefinisikan tasawuf sebagai praktik dan latihan diri melalui cinta yang dalam dan ibadah untuk mengembalikan diri kepada jalan Tuhan[4]. Jadi, dapat disimpulkan tasawuf merupakan suatu ajaran untuk mendekatkan diri sedekat mungkin dengan Allah bahkan menyatu dengan Allah melalui jalan dan cara, yaitu maqamat dan ahwal.
b.      Asal-Usul Tasawuf
Kemunculan tasawuf dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :
·         Faktor eksternal :
Tasawuf dipengaruhi oleh bangsa India dan Persi. Pengaruh ini berlangsung pada abad ke-2 H oleh segolongan bangsa Persi untuk membalaskan dendam. Dikarenakan Islam telah menghancurkan kerajaan Kisro. Karena tak sanggup memerangi islam dengan senjata, mereka menyebarluaskan bid’ah dan kurafat yang bersumber dari kepercayaan Majusi, Buddha dan Brahma[5]. Dalam perkembangannya tasawuf banyak dipengaruhi oleh filsafat.
Selain India dan Persi, terdapat juga persentuhan pemikiran Islam dengan agama-agama non Islam. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya kesamaan antara tasawuf dengan mistik dalam agama lain, seperti pengaruh Hindu berupa mantra dengan adanya keyakinan wirid dan reinkarnasi, pengaruh Buddha berupa ajaran nirwana yaitu  kebahagiaan tertinggi, suatu keadaan kebahagiaan abadi yang luar biasa. Ia dapat direalisasi dengan cara melenyapkan keserakahan, kebencian dan kebodohan bathin, dan pengaruh Nasrani berupa kehidupan biara wati/pendeta dan pakaian shufi (pakaian kesederhanaan).
Selain itu, adanya campuran antara pemikiran Islam dengan filsafat Yunani, seperti paham neoplatonisne yaitu adanya pengaruh dari pemikiran Plato mengenai emanasi Plotinus. Pemikiran tersebut merupakan teori pancaran tentang urutan-urutan wujud atau teori tentang keluarnya sesuatu wujud yang mumkin (alam dan makhluk) dari zat yang wajibul wujud (tuhan). Dengan kata lain, dia berpendapat bahwa roh yang masuk ke dalam tubuh manusia juga kotor, dan tak dapat kembali ke tuhan. Selama masih kotor, ia akan tetap tinggal di bumi berusaha membersihkan diri melalui reinkarnasi. Kalau sudah bersih, ia dapat mendekatkan diri dengan tuhan sampai ke tingkat bersatu denganNya di bumi ini. Dan pemahaman mengenai roh berasal dari tuhan dan akan kembali ke tuhan, berdasarkan pemikiran mistik Pythagoras.
·         Faktor intern :
Adanya penafsiran yang berbeda terhadap Alqur’an dan Hadits, seperti dalil yang menjadi sumber pemahaman tasawuf berikut[6] :
وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعُ عَلِيمُُ{115}
Artinya : Dan kepunyaan Allahlah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap maka disitulah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas (rahmatNya) lagi Maha Mengetahui”. (QS.al-Baqarah: 115).

فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ ۚ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ رَمَىٰ ۚ وَلِيُبْلِيَ الْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلَاءً حَسَنًا ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya : “Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al-Anfal :17). 
Selain itu, kehidupan nabi yang sangat sederhana dan banyak hal juga memberi contoh tauladan dalam peningkatan kehidupan tasawuf seperti berkhalwatnya nabi di Gua Hira dan sifat kesederhanaan nabi. Ditambah lagi dengan keadaan social umat Islam setelah nabi wafat. Yang mana kedaulatan islam yang lebih mengutamakan kemajuan duniawi, sementara kehidupan rohani menurun dan muncul sekelompok orang yang mengisolasi diri sebagai protes terhadap kesadaran sosial politik yang ada.
Kaum sufi pada masa abad pertama dan abad kedua terkenal dengan sebutan Nasik atau Nasak, Zahid tau Zuhad, Abid atau Ubbad dsb[7]. Awal mulanya mereka merupakan kaum muslimin yang hanya semata-mata menyucikan jiwa dalam menempuh hidup mencari keridhaan Allah supaya tidak terpengaruh oleh materi. Seiring dengan perkembangan, hal tersebut berkembang untuk mencapai hakekat tuhan dengan mengenal Allah melalui riadhah (latihan), mujahadah (perjuangan), musyahadah (menyaksikan), dan mukasyafah (terbuka hijab).
Usaha mereka berkembang setingkat demi setingkat yaitu, “takhalli” yaitu mengosongkan diri dari segala sifat-sifat yang tercela kemudian mengisinya kembali dengan sifat-sifat yang terpuji “tahalli” dan kemudian dilanjutkan dengan “tajalli”. Sejak itulah tumbuh bentuk-bentuk kehidupan sufi melalui tata cara tang dapat membawa manusia mendekatkan diri kepada tuhan. Dengan jalan ini maka tatacara  tersebut berkembang menjadi suatu ilmu yang dinamakan ilmu tasawuf yang diperkirakan tumbuh pada abad ketiga atau kesembilan masehi.

c.       Hukum Tasawuf
 Lalu, bagaimana hukum tasawuf dalam islam? terdapat dua pandangan berbeda tentang hukum tasawuf. Salah satu sumber menyebutkan bahwa tiap-tiap ilmu yang dinisbatkan orang kepada agama dengan tidak adanya perintah dari agama maka hukumnya bid’ah. Maka dapat disimpulakan bahwa tasawuf adalah bid’ah karena merupakan saduran dari paham non islam yang dipaksakan ke dalam islam[8].
Sedangkan di sisi lain, Syeikh Yusuf al-Qaradhawi menyatakan bahwa tasawuf merupakan bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam[9]. Karena misi tasawuf memperbaiki akhlak. Dan akhlak jelas sekali bagian dari Islam. selain itu, tasawuf juga bertujuan untuk membersihkan hati, mengamalkan hal-hal yang baik, dan meninggalkan hal-hal yang buruk. Oleh karena itu, jelaslah bahwa ajaran tasawuf adalah bagian dari kekayaan khazanah Islam. Namun, jika terdapat penyimpangan, hal itu dikarenakan oleh kaum sufi sendiri bukan tasawuf. Beberapa penyimpangan kaum sufi yaitu, menyepelekan kehidupan duniawi, terjebak pada pola pandang jabariah, mengaku-ngaku bahwa Allah SWT telah membebaskannya dari hukum taklif, seperti shalat, puasa, dll. Dan semua hal bagi dirinya halal.
Dapat disimpulkan bahwa adanya penyimpangan yang dilakukan oleh para sufi, bukan berarti tasawuf secara keseluruhan bid’ah dan sesat. Kita jangan sekali-kali terjebak pada generalisir masalah. Karena sejatinya, tokoh-tokoh sufi berpendapat ajaran tasawuf harus bersendikan al-qur'an dan hadis. Jika keluar dari al-qur’an dan hadis maka tidak dijadikan landasan hukum.
BAB III
MAQAMAT DAN AHWAL
a.       Maqamat
Secara etimologis maqamat merupakan jamak dari maqam  yang berarti kedudukan , posisi, tingkatan. Sedangkan menurut istilah, maqamat yaitu suatu tahap yang harus ditempuh oleh seroang sufi untuk sampai pada Allah. Ada beberapa tokoh yang mendefinisikan maqamat, diantaranya adalah[10] :
  1. Menurut Abu Nasr As-Sarraj (salah seorang sufi) : Maqamat berarti kedudukan manusia dihadapan Allah yang disebabkan karena ibadahnya, mujahadahnya, riyadhahnya, dan pencurahan hatinya kepada Allah.
  2. Menurut Imam Al Qusyairi : Maqamat berarti tahapan adab (etika) seorang hamba kepada-Nya dengan berbagai macam upaya. Diwujudkan dengan suatu tujuan pencarian dengan melewati tahapan-tahapan maqamat.
Diantara tahap-tahap maqamat adalah sebagai berikut :
1)      Zuhud, yaitu tidak ingin sesuatu kepada sesuatu yang bersifat keduniawian.
2)      Al taubah (kembali), yaitu memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan, disertai janji yang sungguh-sungguh, tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut, yang disertai melakukan amal kebajikan.
3)      Al Wara’ (shalehm menjauhkan diri dari perbuatan dosa), yaitu meninggalkan segala yang didalamnya terdapat keragu-raguan antara yang halal dan haram..
4)      Al Faqir (orang yang berhajat, butuh), yaitu tidak meminta lebih dari apa yang telah ada pada diri kita.
5)      Al Shabr (tabah hati), sabar dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
6)       Tawakkal (menyerahkan diri), yaitu menyerahkan diri kepada takdir dan keputusan Allah.
7)       Ridha (rela, suka, senang), yaitu tidak berusaha menentang qadha dan qadar Allah.
b.      Ahwal
Secara etimologis, ahwal merupakan jamak dari hal yang berarti  keadaan, yaitu keadaan hati yang dialami oleh para sufi dalam menempuh dalan untuk dekat kepada tuhan. Diantara keadaan-keadaan tersebut adalah :
1)      Qurb, yaitu dekat dengan Allah.
2)      Mahabbah, yaitu cinta kepada Allah.
3)      Al Murawabah, yaitu kesadaran diri bahwa ia selalu berhadapan dengan Allah dalam keadaan di awasinya.
4)       Al Khauf, yaitu sikap mental merasa takut keapda Allah karena kurang sempurna pengabdiannya.
5)       Raja’, yaitu sikap mental optimism dalam memperoleh karunia dan nikmat illahi yang disediakan bagi hambanya yang shaleh.
6)       Al Syauq (rindu), yaitu kondisi kejiwaan yang menyertai mahabbah.
7)       Al Tuhma’ninah, yaitu tidak ada was-was atau khawatir dan tidak ada yang dapat mengganggu perasaan dan pikiran.
8)       Musyahadah, yaitu menyaksikan dengan mata kepala.
9)       Al Yakin yakni keyakinan.
10)   Uns, yaitu merasa gembira dalam mengingat Allah.
c.       Perbedaan Maqamat dan Ahwal :
Adapun perbedaan antara ahwal dan maqamat antara lain[11] :
No.
Maqamat
Ahwal
1.
Sifatnya tetap, sebab untuk mencapai tingkatan maqam yang lebih tinggi, seseorang masih menguasai tingkat maqam sebelumnya
Sifatnya sementara, sebab datangnya hanya sekejap saja
2.
Diusahakan melalui perjuangan spiritual yang panjang dan melelahkan
Tidak diusahakan, sebab merupakan anugerah dari Allah
3.
Suatu pencapaian seseorang
Karunia yang datang begitu saja
Meskipun hal dan maqamat memiliki perbedaan, namun ahwal dan maqamat bagaikan dua sisi mata uang yang berbeda yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling berkaitan, antara satu dengan yang lain. Karena kenaikan maqam dari satu jenjang ke jenjang berikutnya tidak terlepas dengan ahwal yang telah sempurna. Oleh karena itu haal, dapat menaikkan maqam yang diperoleh melalui usaha ke jenjang yang lebih tinggi[12].



BAB IV
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Tasawuf merupakan suatu ajaran untuk mendekatkan diri sedekat mungkin dengan Allah bahkan kalau bisa menyatu dengan Allah melalui jalan dan cara, yaitu maqâmât dan ahwâl. Kemunculan tasawuf dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :
·         Faktor ekstern :
v  adanya persentuhan pemikiran Islam dengan agama-agama non Islam.
v  Campuran antara pemikiran Islam dengan filsafat Yunani seperti, neoplatonisne, emanasi plotinus , pemikiran Pythagoras, dan filsafat.
v  pengaruh dari India dan Persi pada abad ke-2 H.
·         Faktor intern :
v  Adanya penafsiran yang berbeda terhadap Alqur’an dan Hadits
v  Kepribadian nabi
v  Keadaan sosial
Terdapat dua pandangan berbeda tentang hukum tasawuf. Salah satu sumber menyebutkan bahwa tiap-tiap ilmu yang dinisbatkan kepada agama dengan tidak adanya perintah dari agama maka hukumnya bid’ah. Hal ini dikarenakan pandangan bahwa tasawuf dipengaruhi oleh ajaran non islam. Namun di sisi lain dikatakan bahwa adanya penyimpangan yang dilakukan oleh para sufi, bukan berarti tasawuf secara keseluruhan bid’ah dan sesat. Karena sejatinya, tokoh-tokoh sufi berpendapat ajaran tasawuf harus bersendikan al-qur'an dan hadis. Jika keluar dari al-qur’an dan hadis maka tidak dijadikan landasan hukum.
Maqamat yaitu suatu tahap yang harus ditempuh oleh seroang sufi untuk sampai pada Allah. Sedangkan ahwal yaitu keadaan hati yang dialami oleh para sufi dalam menempuh dalan untuk dekat kepada tlklouhan. Adapun perbedaan antara ahwal dan maqamat antara lain :
No.
Maqamat
Ahwal
1.
Sifatnya tetap, sebab untuk mencapai tingkatan maqam yang lebih tinggi, seseorang masih menguasai tingkat maqam sebelumnya
Sifatnya sementara, sebab datangnya hanya sekejap saja
2.
Diusahakan melalui perjuangan spiritual yang panjang dan melelahkan
Tidak diusahakan, sebab merupakan anugerah dari Allah
3.
Suatu pencapaian seseorang
Karunia yang datang begitu saja

2.      Saran
Apakah ajaran tasawuf merupakan bid’ah atau tidak tergantung dari perspektif pandangan masing-masing. Namun, alangkah baiknya jika tasawuf memang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan bertaubat kepadaNya. Mengerjakan perintahNya dan menjauhi laranganNya sesuai dengan ajaran al-qur’an dan sunnah. Bukan untuk hal lainnya yang mengarah pada bid’ah dll. Karena, jika mengarah pada bid’ah maka tasawuf menjadi ajang penyesatan dan membawa pada kemusyrikan apalagi mengklaim bahwa dirinya adalah tuhan.




[2] http://hadithemax.blogspot.com/2011/11/pengantar-tasawuf.html diakses pada 4 Juni 2013, pukul 20.40 WIB.
[3] Taufik Abdullah (ed), selanjutnya disebut Taufik, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam;
Pemikiran dan Peradapan, Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeven, tth, h.139.
[5] Al-Hamdany, Sanggahan Terhadap Tasawuf dan Ahli Sufi, (al-Ma’arif: Bandung, 1972). Hal. 8.
[7] Mustafa, Zahri, Kunci Memahami Ilmu Tasawuf, (Bina Ilmu: Surabaya, 1976), hal. 26.
[8] Al-Hamdany, Sanggahan Terhadap Tasawuf dan Ahli Sufi, (Al-Ma’arif: Bandung, 1972), hal. 24.
[9] ibid
[10] Nasirudin, Historitas dan Normativitas, (Aktif Media: Jakarta, 2008), hlm.65.
[11] http://amrikhan.wordpress.com/2012/10/29/ahwal-dan-maqamat/ diakses pada 4 Juni 2013, pukul 21.05 WIB.
[12] In’amuzzahidin Masyhudi, Wali Gila, (Semarang: Syifa Press, 2007), hlm.34

  • Share:

You Might Also Like

0 comments