Perkembangan Politik Internasional Kontemporer dan Globalisasi Dalam Bidang Ekonomi Politik Internasional
By Meisarah Marsa, S.Sos - Juni 23, 2014
BAB I
PENDAHULUAN
Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin meluasnya
ekonomi pasar yang dipromosikan oleh lembaga-lembaga internasional seperti IMF
dan World Bank.[1]Indikator
yang digunakan oleh Ann Harrison dalam mengukur globalisasi ekonomi yaitu dengan
perdagangan internasional yang diukur dengan peningkatan volume ekspor dan
impor.[2]
Indikator lain digunakan oleh Pranab Bardhan adalah arus masuk modal asing yang
dilihat dari tingkat FDI yang masuk kedalam sebuah negara.
Ketika suatu negara mengglobalkan
ekonominya, berarti negara tersebut telah membuka perdagangannya kecakupan
wilayah yang lebih luas (internasional), dan akan melakukan spesialisasi
perdagangan yang mana lebih mengutamakan komoditas untuk di ekspor yang dapat
bersaing di tingkat global dan dianggap lebih menguntungkan.
Free market membuka peluang masuknya komoditi impor dengan mudah,
karena pada dasarnya prinsip free market adalah meniadakan hambatan tariff
dan non-tariff perdagangan internasional. Dengan hambatan impor yang
rendah, negara akan semakin dibanjiri oleh produk impor. Dan jika perusahaan
domestik tidak semakin berinovasi dalam meningkatkan mutu dan kualitas barang
maupun jasa, maka akan semakin kalah saing dengan produk asing. Sehingga hal
ini akan berdampak negatif pada kehidupan sosial suatu negara ditandai dengan
banyaknya kriminalitas akibat banyaknya pengangguran yang disebabkan banyaknya
perusahaan lokal yang gulung tikar.
Dalam makalah ini, akan dibahas apa
itu globalisasi ekonomi, upaya negara dalam menghadapi perubahan iklim
globalisasi pasca perang dingin, bagaimana interaksi yang dibangun oleh negara
maju dan negara berkembang, serta fenomena integrasi ekonomi kawasan yang saat
ini menjadi trend dunia internasional.
BAB
II
ISI
ISI
A.
Definisi Globalisasi
Menurut
Robert Keohane dan Josep Nye, globalisasi adalah:
“The increase
of globalism with‘is the state of the world involving networks or
interdependence at multicontinental distances, through flows and influences of
capital and goods, information and ideas, and people and forces, as well as
environmentally and biologically relevant substances[3]
Sedangkan
menurut Thomas L. Friedman, globalisasi adalah :
“The defining
international system based on the inexorable integration ofmarkets, nation-states,
and technologies.”[4]
Dari definisi
diatas kita dapat memberi kesimpulan bahwasanya globalisasi yakni suatu era
dimana terbentuknyacomplex interdependence antar negara-negara di dunia untuk saling bekerjasama
di dalam tatanan sistem internasional. Setelah perang dingin ditandai dengan
runtuhnya Uni Soviet dengan paham komunisnya, AS menjadi salah satu hegemon di
dunia, meluasnya informasi elektronik dan sistem transportasi serta dorongan
keinginan orang-orang totrade, travel,
and spread information adalah faktor utama mendorong terjadinya
globalisasi.[5]
B.
Globalisasi Ekonomi
Globalisasi
ekonomi menurut Gao Shangquan, yakni meningkatnya saling ketergantungan ekonomi
akibat semakin berkembangnya perdagangan berbagai komoditas barang dan jasa
yang melewati batas negara, aliran modal internasional dan semakin cepatnya
penyebaran teknologi.[6]
Globalisasi
ekonomi membawa dampak positif maupun negatif. Dampak positif diantaranya;
a) globalisasi ekonomi memberikan peningkatan standar hidup melalui
pemberian modal dan investasi asing kepada negara berkembang untuk membantu
pembangunan ekonominya. Dana yang diberikan untuk pembiayaan infrastruktur
termasuk jalan, perawatan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial; b)
memberi akses yang luas ke pasar global.globalisasi menyebabkan perdagangan
bebas antar negara.
Hal ini tentu memberikan manfaat besar bagi negara
berkembang untuk memasarkan produknya ke pasar internasional, manfaat lain juga
dirasakan bagi para perusahaan untuk semakin berinovasi dalam pengembangan
teknologinya, serta menghasilkan produk dan layanan baru; c) pertumbuhan
ekonomi yang tinggi. dengan masuknya perusahaan asing dan modal asing dapat
menciptakan pengurangan pengangguran dan kemiskinan secara keseluruhan; d)
peningkatan lapangan pekerjaan. Dengan masuknya perusahaan asing ke
negara-negara berkembang meningkatkan lapangan kerja di berbagai sektor.[7]
Sedangkan
globalisasi memberikan peluang bagi kemiskinan dan kesenjangan baik antara
negara dunia pertama dan dunia kedua maupun antara masyarakat di dalam negara
tersebut.Globalisasi ekonomi berarti perekonomian global semakin terintegrasi,
diwujudkan dengan perdagangan bebas diantara negara-negara di dunia.Hal ini
tidak hanya membawa kesempatan, yakni untuk pembangunan ekonomi negara; tetapi
juga masalah bagi negara dunia ketiga, yakni eksploitasi dan kesenjangan ekonomi
global.
Kompetisi
di dalam pasar global secara umum memberikan keuntungan bagi negara yang dapat
memanfaatkan peluang itu dengan baik.Dan sering kali bagi negara dunia ketiga
justru tidak mampu bersaing dikarenakan alat penunjangnya kurang memadai,
seperti modal, teknologi, keahlian, dsb.[8] Hal tersebut memberikan
peluang bagi perusahaan multinasional (MNC) untuk masuk ke ranah domestik yang
mana nantinya ia akan mengancam kedaulatan negara.
Era
globalisasi ditandai mulai muncul berbagai aktor non-negara seperti MNC, dan
organisasi internasional yang perannya tidak sedikit di dalam percaturan
ekonomi-politik internasional.Lalu muncul pertanyaan, “bagaimana MNC dapat
melemahkan kemampuan negara dalam membuat kebijakan ekonomi domestik?”
MNC
merupakan perusahaan multinasional yang berpusat di suatu negara tapi juga
memiliki cabang dan melakukan aktivitasnya di negara lain, terutama di negara
berkembang. Pemerintah suatu negara bekerja sama dengan MNC melalui sebuah
kontrak internasional. Dengan adanya kontrak tersebut, memberikan keleluasaan
bagi MNC dan dengan kekuatan besar yang dimilikinya seperti modal, teknologi,
akses ke pasar dunia, dsb justru dapat melemahkan politik domestik di negara
berkembang yang notabennya sangat bergantung pada eksistensi perusahaan
multinasional guna menunjang perekonomian mereka.
Shah M.Tarzi,
berpendapat bahwa cara atau taktik MNC dalam melemahkan negara yakni melalui
aktor non-negara dan melalui powerful
state yakni sebagai home government
of MNC.[9]MNC
menggunakan taktik untuk proteksi dengan beraliansi dengan lembaga perekonomian
global seperti IMF, World Bank, dan Inter-America Development Bank.Jika maka
negara dunia ketiga tidak memihak atau memberikan batasan-batasan kepada mereka
(mnc), maka mungkin saja IMF, WB dapat menghentikan pendanaan untuk proyek
pembangunan ekonomi negara dunia ketiga. Dengan katalain, MNC menggunakan
strategi manajemen yang disupport oleh lembaga ekonomi internasional.[10]
Support
pemerintah dunia ketiga kepada MNC sebagai bentuk ketakutan terhadap AS sebagai
home government of MNC (ketakutan
akan tekanan ekonomi, politik, dan militer). Selain dari alasan keamanan
nasional, alasan host state mendukung
MNC juga untuk meningkatkan posisi neraca pembayaran, dan juga menjaga akses ke
sumber daya asing, seperti teknologi dan akses pasar dunia.[11]
C.
Upaya Negara dalam Memperjuangkan Kesejahteraan Ekonomi
1)
State-refundable
EITC.
EITC merupakan bentuk pemberian kredit pajak federal bagi pekerja
dengan penghasilan rendah. EITC adalah salah satu kebijakan anti-poverty.
Sebanyak 26 negara, termasuk District of Columbia telah membentuk EITC’s.[12]
2)
Increase minimum wage and index it to inflation.
Inflasi
adalah suatu kondisi dimana harga barang dan jasa naik secara terus-menerus dan
saling mempengaruhi.Untuk itu, negara diharapkan memiliki kebijakan yang mana
lebih pro kepada para pekerja, terutama para pekerja berpenghasilan rendah dan
menengah, untuk memberikan mereka upah yang sesuai dan layak.Pemberian kenaikan
upah untuk mengimbangi meningkatnya biaya hidup akibat inflasi.[13]
Di Australia, pekerja berumur lebih dari 18 tahun dibayar dengan upah minimum US$ 16,88 per jamsetara Rp
185.680. tapi, biaya hidup di Australia tentu jauh lebih tinggi dari negara
lain.[14]
3)
Asset policy
(i.e., IDA, anti–predatory-lending regulations).
IDA
(International Development Associations) merupakan bagian dari World Bank untuk
membantu negara-negara miskin di dunia. IDA didirikan pada tahun 1960 dan
bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dengan memberikan pinjaman (disebut
"kredit") dan hibah untuk program-program yang mendorong pertumbuhan
ekonomi, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat.Sebanyak
172 negara tergabung dalam IDA[15]
Strategi
anti-predatory-lending regulations mendorong lembaga-lembaga utama perbankan
untuk menawarkan jasa kepada individu agar tidak terlibat dalam sistem keuangan
tradisional[16]
D.
Regionalisme
- Old Regionalism
GATT (General
Agreements Tariff on Trade) sekitar tahun 50-70an. Seperti yang kita tahu
GATT ini hanya sekedar kesepakatan bilateral mengenai pemberlakuan tariff
perdagangan. Di era ini, semangat regionalisme lemah, sistem perkenomian dunia
dikendalikan oleh hegemoni (USA). Di era ini juga dikenal dengan sistem
fordism, yakni sistem manajemen produksi dimana sudah mulai menggunakan
teknologi dan tenaga kerja dalam efisiensi produk.[17] Hal ini juga melatarbelakangi kenapa mobil ford pada zaman
dahulu sangat maju.
Akan tetapi, fordism mulai mengalami krisis sekitar tahun
70-80an, dengan alasan sebagai berikut: mulai terjadi perlawanan buruh terhadap
para pemilik modal; anggapan bahwa internasionalisasi membuat manajemen ekonomi
negara menjadi kurang efektif; fordism menyebabkan tingkat keuntungan menurun
bertepatan dengan stagflasi; krisis fiskal; serta dominasi ekonomi politik
Amerika mulai terancam oleh ekspansi Eropa dan Asia Timur[18]. Eropa membentuk integrasi ekonomi dengan EU, The Rising of
East Asia (Jepang, China, Korea Selatan). Ini yang disebut New Regionalism
§
New
Regionalism
Pertengahan abad ke 18 hingga sekarang,
sistem perekonomian dunia sudah tidak dikendalikan hegemoni, tapi lebih kepada
sistem multipolar dan post fordism, yakni era dimana teknologi informasi dan
komunikasi sudah mulai bertransformasi lebih fleksibel dalam memfasilitasi di
dalam jaringan ekonomi global; mulai dibentuk lembaga-lembaga ekonomi dan
regionalisme serta blok perdagangan dibentuk, seperti EU, NAFTA, APEC,dsb yang
diniai lebih menguntungkan produk dan pasar.[19]
E.
Interaksi Antara Dunia Maju dan
Berkembang.
Perspektif underdevelopment positiondisebut
juga sebagai
teori pembangunan.Dalam hal ini, perspektif underdevelopment position dapat
digunakan menganalisis keterkaitan antara perkembangan ekonomi negara-negara
dunia ketiga/berkembang dan negara maju.Dalam hal ini terdapat ketidakstabilan
dalam negara dunia ketiga karena belum adanya kemandirian ekonomi. Namun di
sisi lain, negara-negara tersebut secara politik dianggap telah mandiri.
Walaupun dalam beberapa aspek tidak sepenuhnya mandiri secara politik.
Underdevelopment ini mengacu pada asumsi dasar
terdapatnya ketergantungan negara berkembang dan negara maju.Hal tersebut
disebabkan karena tidak adanya keseimbangan antara sumber daya alam dan sumber
daya manusia.Oleh sebab itu, ketergantungan negara berkembang dan negara maju
dapat dijelaskan melalui perdagangan dan pengolahan raw material[20].Sebuah keniscayaan
bahwa kemudian tercipta sebuah bentuk interdependensi di antara negara-negara
maju dan berkembang yang saling melakukan interaksi ekonomi.Dengan demikian
dapat dilihat bahwa negara maju berperan penting dalam perkembangan ekonomi
politik internasional.
Namun selain
peran negara maju yang penting, perdagangan bebas juga dapat dilakukan oleh
negara berkembang dengan adanya bantuan serta investasi luar negeri. Hal
tersebut akan membantu negara berkembang untuk mendapatkan pasar modal, ekspor,
serta teknologi yang berguna bagi perkembangan ekonominya[21]. Dengan demikian
interdependensi tersebut dalam beberapa aspek dapat bersifat mutual.
Lain halnya
dalam konteks kapitalisme, perspektif underdevelopment menganggapnya
sebagai jurang antara ekonomi negara maju dengan ekonomi negara yang berkembang.
Kesenjangan tersebut disebabkan karena pemberlakuan perdagangan bebas,
sementara negara-negara miskin belum memiliki kesiapan penuh akan hal tersebut.
Dalam pandangan kaum strukturalis, perspektif ini melihat bahwa kapitalisme
memiliki pengaruh terhadap sistem perekonomian politik internasional khususnya
negara-negara berkembang dan letak ketergantungannya.
Teori ini dapat dijelaskan melalui
teori modernisasi dari perspektif liberalisme.Perdagangan menjadi perantara
bagi laju aliran modal, barang, dan teknologi dari negara maju ke negara
berkembang, sedangkan konsekuensinya adalah negara maju mendapatkan raw
material dengan harga murah. Teori ini kemudian dapat dianalisis melalui pentingnya proses
modernisasi sebagai sebuah transformasi struktur tradisional menuju struktur
modern. Kesimpulannya,
perspektif underdevelopment position percaya bahwa ketergantungan dalam
dunia ekonomi justru memiliki potensi untuk merusak kepentingan negara-negara[22].
E)
Studi Kasus: ASEAN Economic Community 2015
ASEAN (Association of Southeast Asian
Nation) merupakan cerminan dari integrasi kerja sama negara – negara yang
berada di kawasan Asia Tenggara. ASEAN lahir pada tahun 1967. Sebelum
dibentuknya ASEAN, kondisi geopolitik negara – negara kawasan ini sungguh tidak
stabil. Pasalnya, sering terjadi konflik antara negara – negara tersebut. Kita
ambil contoh seperti konfrontasi Indonesia dengan Malaysia, berpisahnya
Singapura dari Malaysia, perebutan wilayah Sabah oleh Malaysia dan Filipina,
dan banyak lagi. Kedekatan geografis antara negara – negara tersebut plus
masifnya konflik yang terjadi memaksa terbentuknya kerja sama regional yang
membahas isu ekonomi, sosial, dan budaya.[23]
Salah satu fokus utama ASEAN dalam
meningkatkan kesejahteraan negara – negara anggotanya adalah dengan mempercepat
pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut tercantum dalam deklarasi Bangkok sebagai
tujuan dari dibentuknya ASEAN. Oleh karena itulah, semenjak didirikan pada
tahun 1967, ASEAN sudah memproduksi sejumlah kerja sama bidang ekonomi,
seperti; kebijakan Preferential Tariff Arangement (PTA) tahun 1977, ASEAN
Free Trade Area (AFTA) tahun 1992 yang kemudian diimplementasikan tahun
2003, ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) tahun 1995, serta ASEAN
Investment Area (AIA) tahun 1998.[24]
Kerja sama ekonomi kawasan yang
menjadi topik paling hangat saat ini adalah ASEAN Economic Community (AEC).
AEC, secara umum merupakan sebuah bentuk kerja sama ekonomi antara negara –
negara anggota dimana akan terjadi perdagangan secara bebas di lingkungan
ASEAN. Perdagangan bebas ini ditandai dengan semakin meningkatnya arus barang,
jasa, investasi, dan pekerja terampil (labor) yang melintasi batas negara
anggota ASEAN. Dengan diadakannya AEC ini, maka diharapkan setiap negara di
kawasan mendapatkan hak untuk memasarkan produknya secara bebas untuk menunjang
kesejahteraan ekonominya. AEC juga merupakan manifestasi dari tujuan ASEAN,
yaitu memicu pertumbuhan ekonomi.
Lahirnya konsep kerja sama AEC 2015
sejatinya melalui beberapa tahap pertemuan. Tahap pertama ditandai dengan
dilangsungkannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) kedua ASEAN pada 15 Desember
2007 di Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka yang hadir saat itu mengesahkan Visi
ASEAN 2020 yang tujuannya adalah mewujudkan liberalisasi perdangangan guna
meningkatkan kawasan ekonomi ASEAN yang stabil dan mandiri. Lalu tahap kedua
ditandai dengan berlangsungnya KTT keenam ASEAN pada tanggal 16 Desember 1998 yang
bernama Ha Noi Plan of Action untuk Visi ASEAN 2020. Tahap ketiga ditandai
dengan berlangsungnya KTT ketujuh ASEAN pada tanggal 5 November 2001 di Brunei
Darussalam. Pada kesempatan ini, dihasilkanlah Roadmap for Integration of ASEAN
(RIA) yang semakin menunjukkan keseriusan negara ASEAN untuk menuju visi ASEAN
2020.
Istilah ASEAN Economic Community itu
sendiri lahir ketika diselenggarakannya KTT ASEAN kesembilan di Bali pada tahun
2003. Ini merupakan tahap keempat. Krisis ekonomi yang melanda ASEAN pada
1998-1999 semakin memupuk kesadaran negara – negara ASEAN akan pentingnya
peningkatan kerja sama ekonomi antar anggota. konferensi tersebut melahirkan Declaration
of ASEAN Concord II (Bali Concord) yang di dalamnya mencakup istilah AEC.
Jalan menuju AEC menjadi semakin terbentang ketika berlangsungnya KTT ASEAN
kesepuluh tahun 2004 di Laos yang merupakan tahap yang kelima. Dalam pertemuan ini, dihasilkan
program kerja dan strategi untuk mencapai visi AEC. Puncaknya adalah tahap
keenam, yaitu ketika berlangsungnya KTT kedua belas ASEAN di Cebu, Filipina,
pada tanggal 13 januari 2007. Hasil dari KTT ini adalah percepatan pemberlakuan
AEC dari 2020 menjadi 2015.[25]
Dengan diterapkannya AEC, akan terjadi arus
barang secara bebas yang melewati antar batas negara. Meskipun sudah ada
mekanisme yang mengatur tentang arus bebas barang, yaitu AFTA, namun keberadaan
AEC ini merupakan kelanjutan dari AFTA serta menjadi langkah yang lebih maju
dalam perdagangan bebas di kawasan ASEAN. Program yang dicanangkan melalui arus
bebas barang ini adalah dengan menghapuskan hambatan tarif dan non-tarif serta
menyediakan fasilitas perdagangan liberal di kawasan ASEAN.[26] Selain itu, AEC juga akan
memberlakukan arus bebas jasa yang memiliki tujuan untuk; meningkatkan
efisiensi dan daya saing, serta menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan
basis produksi di kawasan.[27]
Selanjutnya, ASEAN juga akan membuka
keran arus bebas penanaman modal. Tujuan utamanya adalah agar terciptanya iklim
investasi yang kondusif. AEC memberikan peluang untuk semua produsen menanamkan
modalnya di negara lain dalam kawasan ASEAN, dan juga menerima investasi yang
didatangkan dari luar oleh negara non-ASEAN. Lalu, kesempatan bagi seorang
warga ASEAN untuk bekerja di negara ASEAN manapun yang ia suka juga akan
tercipta. Pasalnya, ASEAN menerapkan arus bebas pekerja, dimana setiap pekerja,
selama ia menjadi warga negara ASEAN, akan melintasi batas negara untuk mencari
penghidupan. Hambatan yang menjadi penghalang akan benar – benar dihapuskan.
Sehingga mobilisasi para pekerja dapat terlaksana tanpa gangguan.[28]
BAB
III
KESIMPULAN
3.1) Globalisasi yakni suatu era
dimana terbentuknya complex interdependence antar negara-negara di dunia untuk
saling bekerjasama di dalam tatanan sistem internasional. Setelah perang dingin
ditandai dengan runtuhnya Uni Soviet dengan paham komunisnya, AS menjadi salah
satu hegemon di dunia, meluasnya informasi elektronik dan sistem transportasi
serta dorongan keinginan orang-orang to trade, travel, and spread information
adalah faktor utama mendorong terjadinya globalisasi.
3.2) Globalisasi ekonomi ditandai
dengan semakin meluasnya ekonomi pasar yang dipromosikan oleh lembaga-lembaga
internasional seperti IMF dan World Bank. Indikator yang digunakan oleh Ann
Harrison dalam mengukur globalisasi ekonomi yaitu dengan perdagangan
internasional yang diukur dengan peningkatan volume ekspor dan impor. Indikator
lain digunakan oleh Pranab Bardhan adalah arus masuk modal asing yang dilihat
dari tingkat FDI yang masuk kedalam sebuah negara.
3.3) Ada tiga upaya negara dalam
memperjuangkan kesejahteraan ekonomi; EITC, Increase minimum wage and index it
to inflation, dan Asset Policy. Perspektif underdevelopment position disebut
juga sebagai teori pembangunan. Dalam hal ini perspektif underdevelopment
position dapat digunakan menganalisis keterkaitan antara perkembangan ekonomi
negara-negara dunia ketiga/berkembang dan negara maju.
DAFTAR
PUSTAKA
Buku
dan Jurnal;
Keohane,
Robert and Joseph Nye.2000. Globalization: What’s New? What’s not? (and so
what?).
Thomas L. 2000. The Lexus and the Olive Tree.
Robert
Gilpihin, 1987. The Issue of Dependency and Economic Development.
Princeton: Princeton University.
Departemen
Perdagangan RI. 2013. Menuju
ASEAN Economic Community 2015.
Web;
Wells, J.Gary, Robert Shuey, Ray Kiel. Globalization.
The concept of Globalization. Nova Publishers. P.38[ebook online].
tersedia di http://books.google.co.id/books?id=Cc8W7XWs_kgC&pg=
PA38 &hl =id& source=gbs_toc_r&cad=4#v=onepage&q&f=false
G.Shangquan,
“Economic Globalization: Trends Risks and Risk Prevention”, United Nations
website (online), 2000,p.1 (http://www.un.org/en/development/desa/policy/cdp/cdp_background_papers/bp2000_1.pdf).
Robert. O. Keel, Globalization Theory, University
of Missouri (online), http://www.umsl.edu/~keelr/3210/3210_lectures/globalization.html.
Ann
Harrison, On the Links Between Globalization and Poverty, The Academic
Platform Switzerland UN (online), http://www.unoacademia.ch/webdav/site/developpement/shared/developpement/mdev/soutienauxcours0809/Gironde%20Pauvrete/Globalization%20and%20Poverty%20-%20A%20Harrisson.pdf.
Pranab
Bardhan, “Does Globalization Help or Hurt the World’s Poor?” ,Robert
Mackay’shomepage(online),http://www.atmosedu.com/ENVS109/articles/Globalization.pdf.
Angie Mohr dan Demand Media.The Effects of Economic Globalization on
Developing Countries.Tersedia di http://smallbusiness.chron.com/effects-economic-globalization-developing-countries-3906.html
Case,Annette. Strategies
to Build Economic Security and Reduce Poverty: A Tool Kit For States.tersedia
di http://www.spotlightonpoverty.org/users/spotlight_on_poverty/docs/toolkit.pdf.
Nurmayanti. Enam
Negara Dengan Upah Buruh Tertinggi dan Terendah di Dunia, November 2013
[berita online]; tersedia di http://bisnis.liputan6.com/read/761017/6-negara-dengan-upah-buruh-tertinggi-dan-terendah-di-dunia?p=1.
[1]Robert. O. Keel, Globalization Theory, University of
Missouri (online), http://www.umsl.edu/~keelr/3210/3210_lectures/globalization.html, diakses pada tanggal 28 Mei
2014, pukul 13.00 WIB.
[2]Ann Harrison, On
the Links Between Globalization and Poverty, The Academic Platform
Switzerland UN (online), http://www.unoacademia.ch/webdav/site/developpement/shared/developpement/mdev/soutienauxcours0809/Gironde%20Pauvrete/Globalization%20and%20Poverty%20-%20A%20Harrisson.pdf,
diakses pada tanggal 28 Mei 2014, pukul 13.30 WIB.
[3]Keohane, Robert and Joseph Nye,
“Globalization: What’s New? What’s not? (and so what?)”, Foreign Policy,no.118,Spring 2000,p.105
[4]Friedman, Thomas L. The Lexus and the Olive Tree, Anchor
Books, 2000, p.7-9.
[5]Wells, J.Gary, Robert Shuey, Ray
Kiel. Globalization. The concept of Globalization. Nova
Publishers. P.38[ebook online]. tersedia di http://books.google.co.id/books?id=Cc8W7XWs_kgC&pg=
PA38&hl=id& source=gbs_toc_r&cad=4#v=onepage&q&f=false; internet; diakses pada tanggal
28 Mei 2014, pukul 14.00 WIB.
[6] G.Shangquan, “Economic
Globalization: Trends Risks and Risk Prevention”, United Nations website
(online), 2000,p.1 (http://www.un.org/en/development/desa/policy/cdp/cdp_background_papers/bp2000_1.pdf).
diakses pada 28
Mei 2014, pukul 15.00 WIB.
[7]Angie Mohr dan Demand Media. The Effects of Economic Globalization on Developing Countries. Tersedia di http://smallbusiness.chron.com/effects-economic-globalization-developing-countries-3906.html, diakses pada tanggal 30 Mei 2014, pukul 11.15 WIB.
[8] Pranab Bardhan,
“Does Globalization Help or Hurt the World’s Poor?” , Robert Mackay’s
homepage (online), http://www.atmosedu.com/ENVS109/articles/Globalization.pdf, diunduh
tanggal 28 Mei 2014, pukul 09.00 WIB.
[9]Jefry.A.Frieden
and David A.Lake. International Politic
Economy. Perspective on Global Power and Wealth. Bab III, production. Shah. M.Tarzi, Third World Governments and Multinational
Corporations:Dynamics of Host’s Bargaining Power.
[10]Ibid, p. 163-164
[11]Ibid, p.164-165
[12]Policy Basics: The Earned Income
Tax Credit,2014. Tersedia di http://www.cbpp.org/cms/?fa=view&id=2505, diakses pada tanggal 1 Juni
2014, pukul 08.00 WIB.
[13]Case,Annette. Strategies to Build Economic Security and
Reduce Poverty: A Tool Kit For States.Tersedia di
http://www.spotlightonpoverty.org/users/spotlight_on_poverty/docs/toolkit.pdf.
diunduh pada tanggal 28 Mei 2014,pukul 10.58 WIB.
[14]Nurmayanti. Enam Negara Dengan Upah Buruh Tertinggi dan Terendah di Dunia,
November 2013 [berita online]; Tersedia di http://bisnis.liputan6.com/read/761017/6-negara-dengan-upah-buruh-tertinggi-dan-terendah-di-dunia?p=1; internet; diakses pada tanggal
2 Juni 2014, pukul 20.45 WIB.
[15]Tersedia di http://www.worldbank.org/ida/what-is-ida.html, diakses pada tanggal 1 Juni
2014,pukul 09.15.
[16] Case,Annette. Strategies to Build Economic Security and
Reduce Poverty: A Tool Kit For States.Tersedia di
http://www.spotlightonpoverty.org/users/spotlight_on_poverty/docs/toolkit.pdf. diunduh pada tanggal 28 Mei
2014,pukul 10.58 WIB.
[17]Tersedia di http://www.britannica.com/EBchecked/topic/1920809/Fordism, diakses pada tanggal 3 Juni
2014, pukul 5.15WIB.
[18]Ibid
[19]Ibid
[20]Robert Gilpihin, 1987. The Issue of Dependency
and Economic Development. Princeton: Princeton University, hal 273
[21]Ibid, hal 265
[22]Ibid,
[23]Departemen Perdagangan RI, Menuju ASEAN
Economic Community 2015, hal 1.
[24]Ibid, hal 21.
[25] Ibid, hal 5-7
[26]Ibid, hal 18
[27] Ibid, hal 30
[28]Ibid,
hal 33-39.
0 comments