Perkembangan Politik Internasional Kontemporer dan Globalisasi Dalam Bidang Ekonomi Politik Internasional

By Meisarah Marsa, S.Sos - Juni 23, 2014




BAB I
PENDAHULUAN

            Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin meluasnya ekonomi pasar yang dipromosikan oleh lembaga-lembaga internasional seperti IMF dan World Bank.[1]Indikator yang digunakan oleh Ann Harrison dalam mengukur globalisasi ekonomi yaitu dengan perdagangan internasional yang diukur dengan peningkatan volume ekspor dan impor.[2] Indikator lain digunakan oleh Pranab Bardhan adalah arus masuk modal asing yang dilihat dari tingkat FDI yang masuk kedalam sebuah negara.
Ketika suatu negara mengglobalkan ekonominya, berarti negara tersebut telah membuka perdagangannya kecakupan wilayah yang lebih luas (internasional), dan akan melakukan spesialisasi perdagangan yang mana lebih mengutamakan komoditas untuk di ekspor yang dapat bersaing di tingkat global dan dianggap lebih menguntungkan.
            Free market membuka peluang masuknya komoditi impor dengan mudah, karena pada dasarnya prinsip free market adalah meniadakan hambatan tariff dan non-tariff perdagangan internasional. Dengan hambatan impor yang rendah, negara akan semakin dibanjiri oleh produk impor. Dan jika perusahaan domestik tidak semakin berinovasi dalam meningkatkan mutu dan kualitas barang maupun jasa, maka akan semakin kalah saing dengan produk asing. Sehingga hal ini akan berdampak negatif pada kehidupan sosial suatu negara ditandai dengan banyaknya kriminalitas akibat banyaknya pengangguran yang disebabkan banyaknya perusahaan lokal yang gulung tikar.
            Dalam makalah ini, akan dibahas apa itu globalisasi ekonomi, upaya negara dalam menghadapi perubahan iklim globalisasi pasca perang dingin, bagaimana interaksi yang dibangun oleh negara maju dan negara berkembang, serta fenomena integrasi ekonomi kawasan yang saat ini menjadi trend dunia internasional.

BAB II
ISI
A.           Definisi Globalisasi
Menurut Robert Keohane dan Josep Nye, globalisasi adalah:
“The increase of globalism with‘is the state of the world involving networks or interdependence at multicontinental distances, through flows and influences of capital and goods, information and ideas, and people and forces, as well as environmentally and biologically relevant substances[3]
Sedangkan menurut Thomas L. Friedman, globalisasi adalah :
“The defining international system based on the inexorable integration ofmarkets, nation-states, and technologies.”[4]
Dari definisi diatas kita dapat memberi kesimpulan bahwasanya globalisasi yakni suatu era dimana terbentuknyacomplex interdependence antar negara-negara di dunia untuk saling bekerjasama di dalam tatanan sistem internasional. Setelah perang dingin ditandai dengan runtuhnya Uni Soviet dengan paham komunisnya, AS menjadi salah satu hegemon di dunia, meluasnya informasi elektronik dan sistem transportasi serta dorongan keinginan orang-orang totrade, travel, and spread information adalah faktor utama mendorong terjadinya globalisasi.[5]

B.           Globalisasi Ekonomi
            Globalisasi ekonomi menurut Gao Shangquan, yakni meningkatnya saling ketergantungan ekonomi akibat semakin berkembangnya perdagangan berbagai komoditas barang dan jasa yang melewati batas negara, aliran modal internasional dan semakin cepatnya penyebaran teknologi.[6]
            Globalisasi ekonomi membawa dampak positif maupun negatif. Dampak positif diantaranya;  a) globalisasi ekonomi memberikan peningkatan standar hidup melalui pemberian modal dan investasi asing kepada negara berkembang untuk membantu pembangunan ekonominya. Dana yang diberikan untuk pembiayaan infrastruktur termasuk jalan, perawatan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial; b) memberi akses yang luas ke pasar global.globalisasi menyebabkan perdagangan bebas antar negara.
Hal ini tentu memberikan manfaat besar bagi negara berkembang untuk memasarkan produknya ke pasar internasional, manfaat lain juga dirasakan bagi para perusahaan untuk semakin berinovasi dalam pengembangan teknologinya, serta menghasilkan produk dan layanan baru; c) pertumbuhan ekonomi yang tinggi. dengan masuknya perusahaan asing dan modal asing dapat menciptakan pengurangan pengangguran dan kemiskinan secara keseluruhan; d) peningkatan lapangan pekerjaan. Dengan masuknya perusahaan asing ke negara-negara berkembang meningkatkan lapangan kerja di berbagai sektor.[7]
            Sedangkan globalisasi memberikan peluang bagi kemiskinan dan kesenjangan baik antara negara dunia pertama dan dunia kedua maupun antara masyarakat di dalam negara tersebut.Globalisasi ekonomi berarti perekonomian global semakin terintegrasi, diwujudkan dengan perdagangan bebas diantara negara-negara di dunia.Hal ini tidak hanya membawa kesempatan, yakni untuk pembangunan ekonomi negara; tetapi juga masalah bagi negara dunia ketiga, yakni eksploitasi dan kesenjangan ekonomi global.
            Kompetisi di dalam pasar global secara umum memberikan keuntungan bagi negara yang dapat memanfaatkan peluang itu dengan baik.Dan sering kali bagi negara dunia ketiga justru tidak mampu bersaing dikarenakan alat penunjangnya kurang memadai, seperti modal, teknologi, keahlian, dsb.[8] Hal tersebut memberikan peluang bagi perusahaan multinasional (MNC) untuk masuk ke ranah domestik yang mana nantinya ia akan mengancam kedaulatan negara.
            Era globalisasi ditandai mulai muncul berbagai aktor non-negara seperti MNC, dan organisasi internasional yang perannya tidak sedikit di dalam percaturan ekonomi-politik internasional.Lalu muncul pertanyaan, “bagaimana MNC dapat melemahkan kemampuan negara dalam membuat kebijakan ekonomi domestik?”
            MNC merupakan perusahaan multinasional yang berpusat di suatu negara tapi juga memiliki cabang dan melakukan aktivitasnya di negara lain, terutama di negara berkembang. Pemerintah suatu negara bekerja sama dengan MNC melalui sebuah kontrak internasional. Dengan adanya kontrak tersebut, memberikan keleluasaan bagi MNC dan dengan kekuatan besar yang dimilikinya seperti modal, teknologi, akses ke pasar dunia, dsb justru dapat melemahkan politik domestik di negara berkembang yang notabennya sangat bergantung pada eksistensi perusahaan multinasional guna menunjang perekonomian mereka.
Shah M.Tarzi, berpendapat bahwa cara atau taktik MNC dalam melemahkan negara yakni melalui aktor non-negara dan melalui powerful state yakni sebagai home government of MNC.[9]MNC menggunakan taktik untuk proteksi dengan beraliansi dengan lembaga perekonomian global seperti IMF, World Bank, dan Inter-America Development Bank.Jika maka negara dunia ketiga tidak memihak atau memberikan batasan-batasan kepada mereka (mnc), maka mungkin saja IMF, WB dapat menghentikan pendanaan untuk proyek pembangunan ekonomi negara dunia ketiga. Dengan katalain, MNC menggunakan strategi manajemen yang disupport oleh lembaga ekonomi internasional.[10]
            Support pemerintah dunia ketiga kepada MNC sebagai bentuk ketakutan terhadap AS sebagai home government of MNC (ketakutan akan tekanan ekonomi, politik, dan militer). Selain dari alasan keamanan nasional, alasan host state mendukung MNC juga untuk meningkatkan posisi neraca pembayaran, dan juga menjaga akses ke sumber daya asing, seperti teknologi dan akses pasar dunia.[11]

C.           Upaya Negara dalam Memperjuangkan Kesejahteraan Ekonomi
1)    State-refundable EITC.
EITC merupakan bentuk pemberian kredit pajak federal bagi pekerja dengan penghasilan rendah. EITC adalah salah satu kebijakan anti-poverty. Sebanyak 26 negara, termasuk District of Columbia telah membentuk EITC’s.[12]
2)    Increase minimum wage and index it to inflation.
            Inflasi adalah suatu kondisi dimana harga barang dan jasa naik secara terus-menerus dan saling mempengaruhi.Untuk itu, negara diharapkan memiliki kebijakan yang mana lebih pro kepada para pekerja, terutama para pekerja berpenghasilan rendah dan menengah, untuk memberikan mereka upah yang sesuai dan layak.Pemberian kenaikan upah untuk mengimbangi meningkatnya biaya hidup akibat inflasi.[13] Di Australia, pekerja berumur lebih dari 18 tahun dibayar dengan upah minimum US$ 16,88 per jamsetara Rp 185.680. tapi, biaya hidup di Australia tentu jauh lebih tinggi dari negara lain.[14]
3)    Asset policy (i.e., IDA, anti–predatory-lending regulations).
IDA (International Development Associations) merupakan bagian dari World Bank untuk membantu negara-negara miskin di dunia. IDA didirikan pada tahun 1960 dan bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dengan memberikan pinjaman (disebut "kredit") dan hibah untuk program-program yang mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat.Sebanyak 172 negara tergabung dalam IDA[15]
Strategi anti-predatory-lending regulations mendorong lembaga-lembaga utama perbankan untuk menawarkan jasa kepada individu agar tidak terlibat dalam sistem keuangan tradisional[16]

D.           Regionalisme
  • Old Regionalism
GATT (General Agreements Tariff on Trade) sekitar tahun 50-70an. Seperti yang kita tahu GATT ini hanya sekedar kesepakatan bilateral mengenai pemberlakuan tariff perdagangan. Di era ini, semangat regionalisme lemah, sistem perkenomian dunia dikendalikan oleh hegemoni (USA). Di era ini juga dikenal dengan sistem fordism, yakni sistem manajemen produksi dimana sudah mulai menggunakan teknologi dan tenaga kerja dalam efisiensi produk.[17] Hal ini juga melatarbelakangi kenapa mobil ford pada zaman dahulu sangat maju.
Akan tetapi, fordism mulai mengalami krisis sekitar tahun 70-80an, dengan alasan sebagai berikut: mulai terjadi perlawanan buruh terhadap para pemilik modal; anggapan bahwa internasionalisasi membuat manajemen ekonomi negara menjadi kurang efektif; fordism menyebabkan tingkat keuntungan menurun bertepatan dengan stagflasi; krisis fiskal; serta dominasi ekonomi politik Amerika mulai terancam oleh ekspansi Eropa dan Asia Timur[18]. Eropa membentuk integrasi ekonomi dengan EU, The Rising of East Asia (Jepang, China, Korea Selatan). Ini yang disebut New Regionalism
§  New Regionalism
Pertengahan abad ke 18 hingga sekarang, sistem perekonomian dunia sudah tidak dikendalikan hegemoni, tapi lebih kepada sistem multipolar dan post fordism, yakni era dimana teknologi informasi dan komunikasi sudah mulai bertransformasi lebih fleksibel dalam memfasilitasi di dalam jaringan ekonomi global; mulai dibentuk lembaga-lembaga ekonomi dan regionalisme serta blok perdagangan dibentuk, seperti EU, NAFTA, APEC,dsb yang diniai lebih menguntungkan produk dan pasar.[19]

E.            Interaksi Antara Dunia Maju dan Berkembang.
            Perspektif underdevelopment positiondisebut juga sebagai teori pembangunan.Dalam hal ini, perspektif underdevelopment position dapat digunakan menganalisis keterkaitan antara perkembangan ekonomi negara-negara dunia ketiga/berkembang dan negara maju.Dalam hal ini terdapat ketidakstabilan dalam negara dunia ketiga karena belum adanya kemandirian ekonomi. Namun di sisi lain, negara-negara tersebut secara politik dianggap telah mandiri. Walaupun dalam beberapa aspek tidak sepenuhnya mandiri secara politik.
Underdevelopment ini mengacu pada asumsi dasar terdapatnya ketergantungan negara berkembang dan negara maju.Hal tersebut disebabkan karena tidak adanya keseimbangan antara sumber daya alam dan sumber daya manusia.Oleh sebab itu, ketergantungan negara berkembang dan negara maju dapat dijelaskan melalui perdagangan dan pengolahan raw material[20].Sebuah keniscayaan bahwa kemudian tercipta sebuah bentuk interdependensi di antara negara-negara maju dan berkembang yang saling melakukan interaksi ekonomi.Dengan demikian dapat dilihat bahwa negara maju berperan penting dalam perkembangan ekonomi politik internasional.
Namun selain peran negara maju yang penting, perdagangan bebas juga dapat dilakukan oleh negara berkembang dengan adanya bantuan serta investasi luar negeri. Hal tersebut akan membantu negara berkembang untuk mendapatkan pasar modal, ekspor, serta teknologi yang berguna bagi perkembangan ekonominya[21]. Dengan demikian interdependensi tersebut dalam beberapa aspek dapat bersifat mutual.
Lain halnya dalam konteks kapitalisme, perspektif underdevelopment menganggapnya sebagai jurang antara ekonomi negara maju dengan ekonomi negara yang berkembang. Kesenjangan tersebut disebabkan karena pemberlakuan perdagangan bebas, sementara negara-negara miskin belum memiliki kesiapan penuh akan hal tersebut. Dalam pandangan kaum strukturalis, perspektif ini melihat bahwa kapitalisme memiliki pengaruh terhadap sistem perekonomian politik internasional khususnya negara-negara berkembang dan letak ketergantungannya.
Teori ini dapat dijelaskan melalui teori modernisasi dari perspektif liberalisme.Perdagangan menjadi perantara bagi laju aliran modal, barang, dan teknologi dari negara maju ke negara berkembang, sedangkan konsekuensinya adalah negara maju mendapatkan raw material dengan harga murah. Teori ini kemudian dapat dianalisis melalui pentingnya proses modernisasi sebagai sebuah transformasi struktur tradisional menuju struktur modern. Kesimpulannya, perspektif underdevelopment position percaya bahwa ketergantungan dalam dunia ekonomi justru memiliki potensi untuk merusak kepentingan negara-negara[22].

E) Studi Kasus: ASEAN Economic Community 2015
ASEAN (Association of Southeast Asian Nation) merupakan cerminan dari integrasi kerja sama negara – negara yang berada di kawasan Asia Tenggara. ASEAN lahir pada tahun 1967. Sebelum dibentuknya ASEAN, kondisi geopolitik negara – negara kawasan ini sungguh tidak stabil. Pasalnya, sering terjadi konflik antara negara – negara tersebut. Kita ambil contoh seperti konfrontasi Indonesia dengan Malaysia, berpisahnya Singapura dari Malaysia, perebutan wilayah Sabah oleh Malaysia dan Filipina, dan banyak lagi. Kedekatan geografis antara negara – negara tersebut plus masifnya konflik yang terjadi memaksa terbentuknya kerja sama regional yang membahas isu ekonomi, sosial, dan budaya.[23]
            Salah satu fokus utama ASEAN dalam meningkatkan kesejahteraan negara – negara anggotanya adalah dengan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut tercantum dalam deklarasi Bangkok sebagai tujuan dari dibentuknya ASEAN. Oleh karena itulah, semenjak didirikan pada tahun 1967, ASEAN sudah memproduksi sejumlah kerja sama bidang ekonomi, seperti; kebijakan Preferential Tariff Arangement (PTA) tahun 1977, ASEAN Free Trade Area (AFTA) tahun 1992 yang kemudian diimplementasikan tahun 2003, ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) tahun 1995, serta ASEAN Investment Area (AIA) tahun 1998.[24]
            Kerja sama ekonomi kawasan yang menjadi topik paling hangat saat ini adalah ASEAN Economic Community (AEC). AEC, secara umum merupakan sebuah bentuk kerja sama ekonomi antara negara – negara anggota dimana akan terjadi perdagangan secara bebas di lingkungan ASEAN. Perdagangan bebas ini ditandai dengan semakin meningkatnya arus barang, jasa, investasi, dan pekerja terampil (labor) yang melintasi batas negara anggota ASEAN. Dengan diadakannya AEC ini, maka diharapkan setiap negara di kawasan mendapatkan hak untuk memasarkan produknya secara bebas untuk menunjang kesejahteraan ekonominya. AEC juga merupakan manifestasi dari tujuan ASEAN, yaitu memicu pertumbuhan ekonomi.
            Lahirnya konsep kerja sama AEC 2015 sejatinya melalui beberapa tahap pertemuan. Tahap pertama ditandai dengan dilangsungkannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) kedua ASEAN pada 15 Desember 2007 di Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka yang hadir saat itu mengesahkan Visi ASEAN 2020 yang tujuannya adalah mewujudkan liberalisasi perdangangan guna meningkatkan kawasan ekonomi ASEAN yang stabil dan mandiri. Lalu tahap kedua ditandai dengan berlangsungnya KTT keenam ASEAN pada tanggal 16 Desember 1998 yang bernama Ha Noi Plan of Action untuk Visi ASEAN 2020. Tahap ketiga ditandai dengan berlangsungnya KTT ketujuh ASEAN pada tanggal 5 November 2001 di Brunei Darussalam. Pada kesempatan ini, dihasilkanlah Roadmap for Integration of ASEAN (RIA) yang semakin menunjukkan keseriusan negara ASEAN untuk menuju visi ASEAN 2020.
            Istilah ASEAN Economic Community itu sendiri lahir ketika diselenggarakannya KTT ASEAN kesembilan di Bali pada tahun 2003. Ini merupakan tahap keempat. Krisis ekonomi yang melanda ASEAN pada 1998-1999 semakin memupuk kesadaran negara – negara ASEAN akan pentingnya peningkatan kerja sama ekonomi antar anggota. konferensi tersebut melahirkan Declaration of ASEAN Concord II (Bali Concord) yang di dalamnya mencakup istilah AEC. Jalan menuju AEC menjadi semakin terbentang ketika berlangsungnya KTT ASEAN kesepuluh tahun 2004 di Laos yang merupakan tahap yang  kelima. Dalam pertemuan ini, dihasilkan program kerja dan strategi untuk mencapai visi AEC. Puncaknya adalah tahap keenam, yaitu ketika berlangsungnya KTT kedua belas ASEAN di Cebu, Filipina, pada tanggal 13 januari 2007. Hasil dari KTT ini adalah percepatan pemberlakuan AEC dari 2020 menjadi 2015.[25]
             Dengan diterapkannya AEC, akan terjadi arus barang secara bebas yang melewati antar batas negara. Meskipun sudah ada mekanisme yang mengatur tentang arus bebas barang, yaitu AFTA, namun keberadaan AEC ini merupakan kelanjutan dari AFTA serta menjadi langkah yang lebih maju dalam perdagangan bebas di kawasan ASEAN. Program yang dicanangkan melalui arus bebas barang ini adalah dengan menghapuskan hambatan tarif dan non-tarif serta menyediakan fasilitas perdagangan liberal di kawasan ASEAN.[26] Selain itu, AEC juga akan memberlakukan arus bebas jasa yang memiliki tujuan untuk; meningkatkan efisiensi dan daya saing, serta menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi di kawasan.[27]
            Selanjutnya, ASEAN juga akan membuka keran arus bebas penanaman modal. Tujuan utamanya adalah agar terciptanya iklim investasi yang kondusif. AEC memberikan peluang untuk semua produsen menanamkan modalnya di negara lain dalam kawasan ASEAN, dan juga menerima investasi yang didatangkan dari luar oleh negara non-ASEAN. Lalu, kesempatan bagi seorang warga ASEAN untuk bekerja di negara ASEAN manapun yang ia suka juga akan tercipta. Pasalnya, ASEAN menerapkan arus bebas pekerja, dimana setiap pekerja, selama ia menjadi warga negara ASEAN, akan melintasi batas negara untuk mencari penghidupan. Hambatan yang menjadi penghalang akan benar – benar dihapuskan. Sehingga mobilisasi para pekerja dapat terlaksana tanpa gangguan.[28]

BAB III
KESIMPULAN

            3.1) Globalisasi yakni suatu era dimana terbentuknya complex interdependence antar negara-negara di dunia untuk saling bekerjasama di dalam tatanan sistem internasional. Setelah perang dingin ditandai dengan runtuhnya Uni Soviet dengan paham komunisnya, AS menjadi salah satu hegemon di dunia, meluasnya informasi elektronik dan sistem transportasi serta dorongan keinginan orang-orang to trade, travel, and spread information adalah faktor utama mendorong terjadinya globalisasi.
            3.2) Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin meluasnya ekonomi pasar yang dipromosikan oleh lembaga-lembaga internasional seperti IMF dan World Bank. Indikator yang digunakan oleh Ann Harrison dalam mengukur globalisasi ekonomi yaitu dengan perdagangan internasional yang diukur dengan peningkatan volume ekspor dan impor. Indikator lain digunakan oleh Pranab Bardhan adalah arus masuk modal asing yang dilihat dari tingkat FDI yang masuk kedalam sebuah negara.
            3.3) Ada tiga upaya negara dalam memperjuangkan kesejahteraan ekonomi; EITC, Increase minimum wage and index it to inflation, dan Asset Policy. Perspektif underdevelopment position disebut juga sebagai teori pembangunan. Dalam hal ini perspektif underdevelopment position dapat digunakan menganalisis keterkaitan antara perkembangan ekonomi negara-negara dunia ketiga/berkembang dan negara maju.

DAFTAR PUSTAKA
Buku dan Jurnal;
Keohane, Robert and Joseph Nye.2000. Globalization: What’s New? What’s not? (and so what?).
Thomas L. 2000. The Lexus and the Olive Tree.
Robert Gilpihin, 1987. The Issue of Dependency and Economic Development. Princeton: Princeton University.
Departemen Perdagangan RI. 2013. Menuju ASEAN Economic Community 2015.
Web;
Wells, J.Gary, Robert Shuey, Ray Kiel. Globalization. The concept of Globalization. Nova Publishers. P.38[ebook online]. tersedia di http://books.google.co.id/books?id=Cc8W7XWs_kgC&pg= PA38 &hl =id& source=gbs_toc_r&cad=4#v=onepage&q&f=false
G.Shangquan, “Economic Globalization: Trends Risks and Risk Prevention”, United Nations website (online), 2000,p.1 (http://www.un.org/en/development/desa/policy/cdp/cdp_background_papers/bp2000_1.pdf).
Robert. O. Keel, Globalization Theory, University of Missouri (online), http://www.umsl.edu/~keelr/3210/3210_lectures/globalization.html
Ann Harrison, On the Links Between Globalization and Poverty, The Academic Platform Switzerland UN (online), http://www.unoacademia.ch/webdav/site/developpement/shared/developpement/mdev/soutienauxcours0809/Gironde%20Pauvrete/Globalization%20and%20Poverty%20-%20A%20Harrisson.pdf
Pranab Bardhan, “Does Globalization Help or Hurt the World’s Poor?” ,Robert Mackay’shomepage(online),http://www.atmosedu.com/ENVS109/articles/Globalization.pdf.
Angie Mohr dan Demand Media.The Effects of Economic Globalization on Developing Countries.Tersedia di http://smallbusiness.chron.com/effects-economic-globalization-developing-countries-3906.html
Case,Annette. Strategies to Build Economic Security and Reduce Poverty: A Tool Kit For States.tersedia di http://www.spotlightonpoverty.org/users/spotlight_on_poverty/docs/toolkit.pdf.
Nurmayanti. Enam Negara Dengan Upah Buruh Tertinggi dan Terendah di Dunia, November 2013 [berita online]; tersedia di http://bisnis.liputan6.com/read/761017/6-negara-dengan-upah-buruh-tertinggi-dan-terendah-di-dunia?p=1.




[1]Robert. O. Keel, Globalization Theory, University of Missouri (online), http://www.umsl.edu/~keelr/3210/3210_lectures/globalization.html, diakses pada tanggal 28 Mei 2014, pukul 13.00 WIB.
[2]Ann Harrison, On the Links Between Globalization and Poverty, The Academic Platform Switzerland UN (online), http://www.unoacademia.ch/webdav/site/developpement/shared/developpement/mdev/soutienauxcours0809/Gironde%20Pauvrete/Globalization%20and%20Poverty%20-%20A%20Harrisson.pdf, diakses pada tanggal 28 Mei 2014, pukul 13.30 WIB.
[3]Keohane, Robert and Joseph Nye, “Globalization: What’s New? What’s not? (and so what?)”, Foreign Policy,no.118,Spring 2000,p.105
[4]Friedman, Thomas L. The Lexus and the Olive Tree, Anchor Books, 2000, p.7-9.
[5]Wells, J.Gary, Robert Shuey, Ray Kiel. Globalization. The concept of Globalization. Nova Publishers. P.38[ebook online]. tersedia di http://books.google.co.id/books?id=Cc8W7XWs_kgC&pg= PA38&hl=id& source=gbs_toc_r&cad=4#v=onepage&q&f=false; internet; diakses pada tanggal 28 Mei 2014, pukul 14.00 WIB.
[6] G.Shangquan, “Economic Globalization: Trends Risks and Risk Prevention”, United Nations website (online), 2000,p.1 (http://www.un.org/en/development/desa/policy/cdp/cdp_background_papers/bp2000_1.pdf). diakses pada 28 Mei 2014, pukul 15.00 WIB.

[7]Angie Mohr dan Demand Media. The Effects of Economic Globalization on Developing Countries. Tersedia di http://smallbusiness.chron.com/effects-economic-globalization-developing-countries-3906.html, diakses pada tanggal 30 Mei 2014, pukul 11.15 WIB.

[8] Pranab Bardhan, “Does Globalization Help or Hurt the World’s Poor?” , Robert Mackay’s homepage (online), http://www.atmosedu.com/ENVS109/articles/Globalization.pdf, diunduh tanggal 28 Mei 2014, pukul 09.00 WIB.
[9]Jefry.A.Frieden and David A.Lake. International Politic Economy. Perspective on Global Power and Wealth. Bab III, production. Shah. M.Tarzi, Third World Governments and Multinational Corporations:Dynamics of Host’s Bargaining Power.
[10]Ibid, p. 163-164
[11]Ibid, p.164-165
[12]Policy Basics: The Earned Income Tax Credit,2014.     Tersedia di http://www.cbpp.org/cms/?fa=view&id=2505, diakses pada tanggal 1 Juni 2014, pukul 08.00 WIB.
[13]Case,Annette. Strategies to Build Economic Security and Reduce Poverty: A Tool Kit For States.Tersedia di
http://www.spotlightonpoverty.org/users/spotlight_on_poverty/docs/toolkit.pdf. diunduh pada tanggal 28 Mei 2014,pukul 10.58 WIB.
[14]Nurmayanti. Enam Negara Dengan Upah Buruh Tertinggi dan Terendah di Dunia, November 2013 [berita online]; Tersedia di http://bisnis.liputan6.com/read/761017/6-negara-dengan-upah-buruh-tertinggi-dan-terendah-di-dunia?p=1; internet; diakses pada tanggal 2 Juni 2014, pukul 20.45 WIB.
[15]Tersedia di http://www.worldbank.org/ida/what-is-ida.html, diakses pada tanggal 1 Juni 2014,pukul 09.15.
[16] Case,Annette. Strategies to Build Economic Security and Reduce Poverty: A Tool Kit For States.Tersedia di
http://www.spotlightonpoverty.org/users/spotlight_on_poverty/docs/toolkit.pdf. diunduh pada tanggal 28 Mei 2014,pukul 10.58 WIB.
[17]Tersedia di http://www.britannica.com/EBchecked/topic/1920809/Fordism, diakses pada tanggal 3 Juni 2014, pukul 5.15WIB.
[18]Ibid
[19]Ibid
[20]Robert Gilpihin, 1987. The Issue of Dependency and Economic Development. Princeton: Princeton University, hal 273
[21]Ibid, hal 265
[22]Ibid,
[23]Departemen Perdagangan RI, Menuju ASEAN Economic Community 2015, hal 1.
[24]Ibid, hal 21.
[25] Ibid, hal 5-7
[26]Ibid, hal 18
[27] Ibid, hal 30
[28]Ibid, hal 33-39.

  • Share:

You Might Also Like

0 comments