Interaksi antara Kedaulatan dan Globalisasi

By Meisarah Marsa, S.Sos - Juni 06, 2014



Resume Mingst (2003), Essentials of International Relation


1.      State and Nation
State dan nation merupakan dua hal yang berbeda. Suatu entitas dikatakan sebagai sebuah negara (state) harus memenuhi empat kriteria yaitu, memiliki wilayah teritori, populasi yang stabil, pemerintahan yang berdaulat, dan diakui secara diplomatik oleh negara-negara lain. Sedangkan nation lebih merujuk pada kesatuan manusia yang dikarenakan beberapa faktor diantaranya seperti faktor kesamaan bahasa, budaya, maupun sejarah.
2.      Konsep Negara
·      Menurut pandangan liberal, negara adalah
-          Sebuah proses yang melibatkan persaingan kepentingan
-          Sebuah refleksi dari ‘kontrak sosial’ antara pemerintahan dan kepentingan masyarakat
-          Adanya kekuatan kepentingan nasional
·      Menurut pandangan realis, negara adalah
-          Aktor otonom dalam sistem internasional yang anarki
-          Negara memiliki kedaulatan penuh atas kepentingan negaranya
-          Mencapai kepentingan nasionalnya dengan memperkuat kekuasaan (power)
·      Menurut pandangan radikal, negara adalah
-          Merupakan perwakilan borjuis
-          Terbentuknya negara dipengaruhi oleh tekanan kapitalis
-          Dibatasi oleh struktur sistem kapitalis internasional

3.      Potensi kekuatan suatu negara dipengaruhi oleh natural sources of power. Terdapat tiga sumber daya potensial yang harus dimiliki oleh suatu negara dalam meningkatkan kapabilitas powernya, yaitu ukuran dan posisi geografis, sumber daya alam, dan populasi.
4.      Power yang dimiliki oleh suatu negara sangat berperan penting dalam proses negosiasi (cara diplomatik), sarana ekonomi, militer (compellence and deterrence). 
5.      Tantangan yang dihadapi oleh negara dalam mempertahankan kedaulatan di era-globalisasi dapat berupa persaingan budaya modern dan perkembangan ekonomi, pengaruh ideologi transnasional yang kuat , gerakan ethnonational, maupun ancaman non-tradisional untuk keamanan seperti perdagangan narkoba , kejahatan terorganisir , dan terorisme.

  • Share:

You Might Also Like

0 comments