Interaksi antara Kedaulatan dan Globalisasi
By Meisarah Marsa, S.Sos - Juni 06, 2014
Resume Mingst (2003), Essentials of International
Relation
1.
State and Nation
State dan nation
merupakan dua hal yang berbeda. Suatu entitas dikatakan sebagai sebuah negara (state) harus memenuhi empat kriteria
yaitu, memiliki wilayah teritori, populasi yang stabil, pemerintahan yang
berdaulat, dan diakui secara diplomatik oleh negara-negara lain. Sedangkan nation lebih merujuk pada kesatuan
manusia yang dikarenakan beberapa faktor diantaranya seperti faktor kesamaan
bahasa, budaya, maupun sejarah.
2. Konsep Negara
·
Menurut pandangan
liberal, negara adalah
-
Sebuah proses yang
melibatkan persaingan kepentingan
-
Sebuah refleksi
dari ‘kontrak sosial’ antara pemerintahan dan kepentingan masyarakat
-
Adanya kekuatan
kepentingan nasional
·
Menurut pandangan
realis, negara adalah
-
Aktor otonom dalam
sistem internasional yang anarki
-
Negara memiliki
kedaulatan penuh atas kepentingan negaranya
-
Mencapai
kepentingan nasionalnya dengan memperkuat kekuasaan (power)
·
Menurut pandangan
radikal, negara adalah
-
Merupakan
perwakilan borjuis
-
Terbentuknya negara
dipengaruhi oleh tekanan kapitalis
-
Dibatasi oleh
struktur sistem kapitalis internasional
3. Potensi kekuatan suatu negara dipengaruhi oleh natural sources of power. Terdapat tiga
sumber daya potensial yang harus dimiliki oleh suatu negara dalam meningkatkan
kapabilitas powernya, yaitu ukuran
dan posisi geografis, sumber daya alam, dan populasi.
4. Power yang dimiliki oleh suatu negara sangat berperan penting
dalam proses negosiasi (cara diplomatik), sarana ekonomi, militer (compellence and deterrence).
5. Tantangan yang dihadapi oleh negara dalam mempertahankan
kedaulatan di era-globalisasi dapat berupa persaingan budaya modern dan
perkembangan ekonomi, pengaruh ideologi transnasional yang kuat , gerakan ethnonational,
maupun ancaman non-tradisional untuk keamanan seperti perdagangan narkoba ,
kejahatan terorganisir , dan terorisme.
0 comments