Komunisme
oleh : Meisarah Marsa
Pada abad ke-19, revolusi industry berkembang pesat. Namun, dari kemajuan tersebut menimbulkan dampak serius dari sudut pandang kemanusiaan. Seperti, yang dirasakan oleh kaum buruh dan rakyat proletar. Hal ini, menarik simpati dari banyak kalangan khususnya para cendikiawan yang ingin memperbaiki ketimpangan social yang terjadi. Namun, hal ini belum terealisasikan karena masih berupa teori-teori dari para cendikiawan tersebut yang juga dikenal dengan istilah sosialis utopia.
Pada perkembangan selanjutnya, teori-teori tersebut menyimpulkan bahwa kemajuan tersebut terhalang oleh adanya hak milik terhadap sarana produksi. Problematika berbasis ekonomi tersebut juga dikecam oleh Karl Marx (1818-1883). Berdasarka teorinya yang mengecam ketimpangan ekonomi, Karl Marx mengemukakan teori khusus yang berdasarkan hokum ilmiah yaitu:
- materialism dialektis yang merupakan system penghancuran suatu materi yang kontradiksi menjadi sesuatu yang lebih berkualitas dan bermutu.
- materialism historis yang dalam hal ini terfokus pada masalah perkembangan ekonomi dari waktu ke waktu yang berdasarkan pada dua aspek yaitu, hak milik dan sarana produksi.
Sehingga, untuk mengurangi dampak yang terjadi dilakukan pembatasan atau penghapusan hak milik pribadi (private proverty) dan mengganti dengan kepemilikan bersama. Dengan ini, ketimpangan ekonomi yang berdasarkan kapitalisme dapat dihapuskan, sehingga tidak ada lagi ketergantungan hak milik, eksploitasi materi, dan penindasan yang telah menimbulkan kerugian. Hal inilah yang menjadi tujuan utama masyarakat komunis oleh Marx.
Tujuan tersebut banyak menarik perhatian para cendikiawan lain yang menafsirkan dalam pemikiran yang berbeda. Seperti pemikiran Eduard Bernstein (1850-1932) yang lebih cenderung untuk menggunakan cara damai dan demokratis (berlandaskan hak pilih umum) tanpa revolusi untuk mencapainya yang juga dikenal sebagai sosialisme. Karena pemikirannya yang demikian, ia dikenal sebagai revisionis.
Berbeda dengan sosialisme, untuk mencapai tujuan tersebut, dalam pandangan komunis perlu dilakukan revolusi dan pemerintahan oleh dictator proletariat yang dibutuhkan pada masa transisi. Karena dengan adanya dictator proletariat, seluruh kepemilikan pribadi dihapuskan dan kemudian diambil alih oleh Negara.
Secara umum, komunisme merupakan ideology yang mengalami perkembangan dan pengaruh yang besar dengan nilai-nilai tertentu diantaranya:
- Adanya gagasan monoisme yang berdasarkan pada paksaan dalam persatuan dan ketertindasan oposisi.
- Kekerasan sebagai sesuatu yang sah/legal yang dibutuhkan untuk mencapai komunisme.
- Negara merupakan alat untuk mencapai komunisme.
Aspek-aspek yang dibutuhkan dalam pelaksaan komunisme:
- System satu partai
- Badan tertinggi memegang semua kekuasaan (legislative, eksekutif, dan yudikatif) sekaligus, karena komunisme tidak begitu mementingkan ajaran trias politika.
- Pemilihan umum bersifat rahasia, tidak ada kemerdekaan politik, dan pencalonan ditetapkan oleh partai komunis.
Namun, karena kegagalan ekonomi, peran kekuatan oposisi, kompetisi dengan Negara barat, jangkauan wilayah yang cukup luas, koreksi pada ajaran Marxisme, adanya krisis legitimasi, perkembangan revolusi, reaksi terhadap modernisasi, dan beberapa hal lainnya yang menyebabkan perubahan-perubahan drastis dalam sistem komunisme. Oleh karena banyaknya problematika yang tak terbendung, maka keruntuhan ideology besar ini tak dapat terelakkan.
Secara nyata, hal ini telah dirasakan oleh Uni Soviet pada 1989 dan beberapa Negara Eropa Timur. Kini, paham tersebut hanya dan masih diterapkan di Republik Rakyat Cina (RRC), Korea Utara, dan Vietnam.
0 comments