COMMONWEALTH OF AUSTRALIA

By Meisarah Marsa, S.Sos - Oktober 05, 2014


            Tanggung jawab dan distribusi kekuasaan dalam pemerintahan federal Australia telah terbukti lebih fleksibel. Sejatinya, pemerintahan federasi lebih bersifat desentralisasi dan telah mengalami stabilisasi kekuasaan tidak lama setelah berdirinya pemerintahan federasi pada 1901. Konstitusi persemakmuran Australia mulai berlaku sejak 1 Januari 1901. Yang mana merupakan hasil dari negosiasi panjang sejak 1890 antara perancang konstitusi, parlemen koloni, masyarakat, dan parlemen imperial. Konstitusi tersebut mengemukakan dua konsep pemerintahan yaitu responsible government & federalism. Di satu sisi terdapat pengaruh dari konstitusi Inggris yang lessfamiliar constitutional solution dan di sisi lain mengarah pada konstitusi AS dan yang obvious solution dan cenderung mempertahankan politik koloni Australia.
Ceryl Saunders mengungkapkan bahwa cirikhas konstitusi dan perkembangan pemerintahan persemakmuran Australia lebih bersifat evolusi. Karena selama 105 tahun, konstitusi Australia baru menempuh 8 kali amandemen di mana 3 di antaranya berhubungan langsung dengan pembagian kekuasaan.
a.       THE FEDERAL CONSTITUTION IN HISTORICAL-CULTURAL CONTEXT
·      Pemerintahan persemakmuran Australia merupakan salah satu pemerintahan dengan sistem demokrasi parlementer tertua di dunia.
·      Secara historis, proses federasi dimulai dari tahun 1788 setelah European settlement dengan pembentukan koloni di Sydney, New South Wales. The colonies’ self-government memiliki peran besar dalam perkembangan federasi. Di akhir abad ke19, identitas sosial dan politik koloni mengalami perkembangan sebagai serikat buruh menuju pergerakan federasi yang kemudian diakhiri dengan konvensi untuk penyusunan konstitusi. Konvensi didakan di Adelaide, Sidney, dan Melbourne pada tahun 1897-1898. Pada penutupan 1899 semua koloni kecuali Australia Barat telah merumuskan referendum yang kemudian diteruskan ke Parlemen Inggris (Parlemen Imperial) di London untuk dipertimbangkan. Pada 1900, Australia Barat akhirnya dimasukkan ke dalam federasi.
·      Permasalahan mulai muncul di awal 1930an, di mana Australia Barat mengancam memisahkan diri karena merasa tidak puas dengan the Commonwealth Constitution yang dipandang merugikan. Permasalahan yang sama juga dirasakan oleh Northern Territory.
·      Negosiasi di London berujung pada pengajuan banding ke Judicial Committee of the Privy Council in the United Kingdom terkait pembagian kekuasaan konstitusional antara persemakmuran dan negara yang berlangsung tahun 1968-1986.      

b.      CONSTITUTIONAL DISTRIBUTION OF POWERS AND RESPONSIBILITIES
·      Sepertihalnya konstitusi AS, Konstitusi Australia jelas mengartikulasikan kekuasaan Parlemen Persemakmuran. Pergeseran otoritas finansial, politik, dan penafsiran konstitusi mengakibatkan dominasi pemerintahan persemakmuran dalam lanskap federal.
·      Alfred Deaken, Perdana Menteri Australia kedua memprediksikan hal ini dan menilai kekuasaan dan otoritas pemerintahan pusat (persemakmuran) lebih besar daripada negara. Secara konstitusi, kepentingan pemerintah persemakmuran lebih mendominasi.
·      Secara struktur, sistem federal bersifat kooperatif tapi juga kompetitif, di mana terdapat persaingan antara negara bagian dan teritori untuk mengamankan keunggulan komparatif dalam pengaturan kebijakan. 
·      Dominasi Pemerintahan Persemakmuran memberikan sedikit andil bagi negara untuk mengatur kebijakan. Dalam hal ini, negara lebih dominan dalam mengatur aspek interstateness yang meliputi perdagangan, asuransi, dan perbankan negara, pengelolaan lahan, pertanian, lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan hukum pidana.
·      Konstitusi memberikan beberapa kekuatan eksklusif untuk Parlemen Persemakmuran dalam aspek pertahanan, urusan eksternal, mata uang, dan tempat Persemakmuran.
·      Beberapa amandemen Konstitusi Commonwealth yaitu: Aboriginal Rights, Representation and Federal Institutions, Fiscal Powers, Federal Grants (Spending) Power, The Evolution of Constitutional Interpretation.
 
c.       LOGIC OF THE CONSTITUTIONAL DISTRIBUTION OF POWERS AND RESPONSIBILITIES
·      Pembagian kekuasaan di negara federal biasanya dipengaruhi oleh:
o  faktor sejarah, sejak 1927 Australian Capital Territory (ACT) telah menjadi pusat pemerintahan federal.
o  interpretasi yudisial, persemakmuran harus membuat undang-undang yang seragam terhadap seluruh negara federalnya di berbagai bidang.  
o  kepentingan politik. Sepertihalnya penyusunan konstitusi Australia yang dirancang oleh politisi kolonial dan akhirnya menguntungkan kepentingan kolonial dalam pemerintahan persemakmuran. Logikanya, kandungan konstitusi mengandung unsur yang sesuai dengan kesepakatan koloni seperti keamanan nasional, kesatuan ekonomi, kontrol imigrasi, dan keseragaman regulasi tanpa memperdulikan unsur HAM.

d.      EVOLUTION OF THE CONSTITUTIONAL DISTRIBUTION OF POWERS AND RESPONSIBILITIES
·      Ketentuan amandemen dalam konstitusi terkandung dalam pasal 128. Di mana amandemen yang diusulkan kemudian disampaikan kepada para pemilih dari negara bagian dan teritori untuk dipertimbangkan. Jika mayoritas pemilih nasional dan mayoritas pemilih di mayoritas negara bagian (sekurangnya empat dari enam negara bagian) setuju maka perubahan tersebut disampaikan kepada gubernur jenderal untuk disetujui.

e.       MAINTENANCE AND MANAGEMENT OF THE DISTRIBUTION OF POWERS AND RESPONSIBILITIES
·      Pemeliharaan dan pengelolaan distribusi kekuasaan dan tanggung jawab dalam Sistem Federal Australia merupakan tanggung jawab bersama.
·      Struktur konstitusional Australia didasarkan pada asumsi kooperatif. Di mana adanya kemungkinan kerjasama antara pemerintahan persemakmuran dan negara dalam sendi kebijakan tertentu baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 
·      Secara legislatif, pemerintahan persemkamuran dapat menggunakan kewenangannya untuk membatalkan keputusan dan kebijakan negara.
·      Secara yudikatif, Pengadilan Tinggi Australia menangani sengketa antara Persemakmuran dan negara bagian. Banyak keputusan pengadilan memperluas kekuasaan dan tanggung jawab konstitusional pemerintah federal. 

f.       ADEQUACY AND FUTURE OF THE DISTRIBUTION OF POWERS AND RESPONSIBILITIES

·      Australia memiliki upaya spasmodik (terutama selama tiga puluh tahun terakhir) yang secara umum digambarkan sebagai "federalisme baru" untuk memfokuskan kembali peran negara dalam pemerintahan federal. 

  • Share:

You Might Also Like

0 comments