POLITIK LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA TERHADAP DENMARK PERIODE 2005-2015
By Meisarah Marsa, S.Sos - Juli 06, 2015
BAB I
1.1 Latar Belakang
Indonesia resmi menjadi negara merdeka pada 17 Agustus 1945. Dua hari
setelah diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia dibentuklah Kementerian Luar
Negeri untuk menyebarluaskan dan mempromosikan kemerdekaan Indonesia kepada
dunia internasional. Namun, sebuah tantangan yang masih harus dihadapi
Indonesia meskipun telah memproklamasikan negaranya adalah tekanan dari
Belanda. Di mana Belanda masih belum menerima kemerdekaan Indonesia. Sebagai
sebuah negara yang sudah mengklaim kemerdekaannya, Indonesia memiliki penduduk
dan wilayah yang membentang dari Sabang sampai Merauke dan memiliki
pemerintahan yang berdaulat tentunya di pandang oleh Indonesia sebagai klaim
yang pantas untuk sebuah negara yang merdeka. Namun, hal tersebut hanyalah
sebatas pandangan secara de facto
yang masih dirasa kurang[1].
Ditambah lagi dengan keterlibatan Belanda yang tambah menjadi-jadi pasca
kemerdekaan Indonesia. Tentunya menjadi sebuah keharusan bagi Indonesia sebagai
negara merdeka untuk segera mempromosikan kemerdekaannya secara de jure dengan mulai menggencarkan pembukaan
perwakilan diplomatik Indonesia dengan negara lain dan sebaliknya.
Pembukaan perwakilan hubungan diplomatik mulai digencarkan sejak masa
demokrasi parlementer. Di mana Indonesia dan beberapa negara lain kemudian
mulai melakukan pembukaan hubungan diplomatik secara reciprocal[2].
Hubungan diplomatik tersebut juga mulai dikembangkan salah satunya dengan
negara Denmark. Di mana pemerintahan Denmark mulai membuka hubungan
diplomatiknya dengan Indonesia pada tahun 1950 di Jakarta dan sebaliknya,
Indonesia juga mulai membukan hubungan diplomatik dengan Denmark pada tahun
yang sama di Kopenhagen[3].
Dengan dibukanya hubungan diplomatik dengan Denmark, hubungan bilateral
Indonesia dan Denmark mulai berkembang. Dalam makalah ini, penulis akan
membatasi perkembangan tersebut dimulai sejak tahun 2005 hingga pada tahun
2015. Perkembangan tersebut dapat dilihat dengan terjalinnya kerjasama antara
kedua negara baik di bidang politik, ekonomi, budaya, olahraga, energi, dan
lingkungan. Lalu, apakah realisasi kerjasama multidimensi tersebut berjalan
dengan baik? Dan bagaimana perkembangan hubungan politik luar negeri Indonesia
terhadap Denmark selama 10 tahun terakhir?
BAB II
POLITIK LUAR NEGERI REPUBLIK
INDONESIA TERHADAP DENMARK PERIODE 2005-2015
A. Kebijakan luar negeri Indonesia
terhadap Denmark di bidang politik
Dalam
bidang politik, hubungan Indonesia dan Denmark dapat dilihat dalam dukungan
Denmark terhadap program reformasi dan penyelesaian damai konflik internal
Indonesia. Dalam masalah Aceh yang ingin memerdekakan diri dari Indonesia
dengan membentuk Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang masih belum dapat diselesaikan
hingga tahun 2005. Denmark, sebagai negara yang memiliki hubungan diplomatik
dengan Indonesia turut memberikan dukungan kepada Indonesia terutama dalam
proses perdamaian berdasarkan perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan GAM
melalui MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005[4].
Penandatanganan MoU tersebut juga tidak lepas dari dukungan Denmark, di mana
pada waktu itu Denmark merupakan anggota Uni Eropa yang berperan aktif dalam Aceh Monitoring Mission (AMM)[5].
Dukungan Denmark tersebut tidak hanya terbatas dalam proses perdamaian antara
pemerintah Indonesia dengan GAM, namun juga mendukung kebijakan pemerintah
Indonesia yang memberlakukan wilayah otonomi khusus untuk Papua[6].
Pada tahun
yang sama, Indonesia kembali menegaskan citranya sebagai negara muslim
tersbesar di dunia. Pasalnya, sebuah polemik kebebasan demokrasi yang menuai
kritik telah terjadi di Denmark. Di mana telah terjadi penerbitan 12 karikatur
Nabi Muhammad di “Jylland-Posten”,
sebuah koran harian yang terbit pada 30 September 2005[7].
Masalah ini kemudian berkembang dan mencapai puncaknya pada tahun 2006.
Permasalahan ini bahkan dinilai oleh Menteri Luar Negeri Denmark, Per Stig
Moller sebagai krisis terbesar yang pernah terjadi di Denmark pasca Perang
Dunia II[8].
Masalah
yang kemudian menjadi krisis internasional dan membawa entitas muslim menjadi
masalah yang secara tidak langsung turut melibatkan Indonesia. Di mana
Indonesia berperan sebagai negara yang memiliki mayoritas muslim terbesar di
dunia. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kebebasan
berekspresi harus dapat dipertanggungjawabkan[9].
Namun, pemerintah Denmark dalam masalah ini menunjukkan kekakuan yang
ditunjukkan dengan tidak adanya intervensi pemerintah dalam kebebasan
berekspresi pembuatan karikatur Muhammad yang secara jelas telah menghina
entitas muslim termasuk muslim Indonesia[10].
Presiden
RI, Susilo Bambang Yudhoyono bahkan memberikan pernyataan resmi didampingi oleh
Menteri Luar Negeri Hassan Wirayuda dan Menteri Agama Maftuh Basyuni di kantor
kepresidenan pada 3 Februari 2006[11].
Presiden SBY menyatakan bahwa Indonesia mengecam pembuatan karikatur Nabi
Muhammad SAW oleh surat kabar Denmark tersebut[12].
Hal yang dinilai sebagai pelecehan agama merupakan permasalahan yang tidak
dapat dipandang sebelah mata, Indonesia bahkan melakukan langkah bersama dengan
Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan meminta kepada pemerintah Denmark untuk
mengambil langkah korektif[13].
Tindakan pemerintah Indonesia dalam menegaskan kebebasan berekspresi yang perlu
dipertanggungjawabkan tersebut memberikan efek positif bagi politik luar negeri
Indonesia. Di mana Indonesia semakin menegaskan kembali citranya sebagai negara
dengan mayoritas muslim terbesar di dunia.
Untungnya,
masalah ini tidak memiliki dampak negatif terhadap hubungan diplomatik
Indonesia dan Denmark. Hal ini salah satunya dikarenakan kekurangtegasan
pemerintah Denmark dalam mengatasi masalah karikatur Nabi dibalas oleh
pemerintah Denmark dengan memberikan berbagai dukungan politik bagi
pemerintahan Indonesia terutama dalam menyelesaikan permasalahan internalnya.
Hubungan
bilateral Denmark dan Indonesia dalam aspek politik lainnya ditunjukkan dengan
kesediaan pemerintah Denmark untuk menampung pengungsi politik dari Aceh yang
tercatat sebanyak 300 orang pada tahun 2010[14].
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kopenhagen telah
memfasilitasi repatriasi 10 orang warga Aceh untuk kembali ke Indonesia pada
tahun 2010[15].
Mereka dipulangkan setelah keadaan di Aceh dirasa aman dari konflik
perpolitikan yang terjadi antara GAM dan pemerintah Indonesia.
Hubungan
bilateral RI – Denmark lainnya juga dapat dilihat pada agenda World Economic
Forum di Davos, Swiss pada 26 hingga 29 Januari 2011 lalu[16].
Agenda tersebut turut dihadiri oleh Presiden RI dan Ibu negara. Dalam kunjungan
ke Swiss tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pertemuan
bilateral dengan berbagai negara-negara Eropa salah satunya adalah pertemuan
dengan Perdana Menteri Denmark. Pertemuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan
kunjungan Permanent State Secretary oleh
Kementerian Luar Negeri Denmark, Ambassador Claus Grube ke Indonesia pada
tanggal 2 Februari 2011[17].
Di mana pada kunjungan tersebut, Menteri Luar Negeri Denmark mengundang Menteri
Luar Negeri RI untuk melakukan kunjungan ke Denmark untuk melakukan
penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)
Konsultasi Bilateral RI – Denmark.
Politik
luar negeri RI terhadap Denmark kemudian dilanjutkan kembali pada 9 Maret 2012.
Di mana Duta Besar RI untuk Denmark dan Republik Lithuania, Prof. Dr. Bomer
Pasaribu menyerahkan surat-surat kepercayaan Presiden RI kepada Ratu Denmark,
Margrethe II di Istana Christianborg, Kopenhagen[18].
Dalam kesempatan pembicaraan dengan Ratu Denmark, Dubes RI menyampaikan
diplomasi politik dan dukungan terhadap kerjasama Indonesia Denmark di berbagai
bidang. Sebagai Dubes RI, Bomer menekankan pentingnya peningkatan people to people contact antar kedua negara
sebagai kebijakan yang memudahkan peran antar kalangan baik pemerintah, bisnis,
maupun akademisi. Dalam kunjungan tersebut, Dubes RI juga menyampaikan
penghargaan atas kunjungan informal Prince Consort, suami
Ratu Margrethe II ke Kalimantan tahun 2010 dan kunjungan Princess Benedikte,
adik Ratu Margrethe II tahun 2011[19]. Selain menyampaikan penghargaan, Dubes RI juga
menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan pemerintah Denmark dalam
rehabilitasi Aceh pasca peristiwa tsunami 2004[20].
Pada tahun 2013 dalam agenda Bali Democracy Forum, Denmark menjadi salah satu dari 25 negara
Eropa yang menjadi pengamat dalam agenda tersebut. Dalam Bali Democracy Forum yang merupakan kerja sama tahunan
negara-negara demokrasi turut melibatkan kerjasama Denmark dan Indonesia dalam
memperkuat kapasitas dan institusi demokrasi pemerintahan Indonesia. Tidak
hanya itu, pemerintah Denmark bahkan telah menyiapkan program International Development Agency yang
bertemakan Good Governance di Indonesia 2014 – 2017 dengan menganggarkan 60
juta DKK[21].
Program ini telah dimulai sejak tahun 2007 yang tidak hanya bertujuan untuk
memperkuat demokrasi di Indonesia tapi juga memperdalam gerakan anti korupsi
melalui transparansi dan akuntabilitas, mendukung intervensi dalam mempromosikan
prinsip non diskriminasi, toleransi, dan nilai-nilai kemanusiaan[22].
Melalui program yang bekerjasama dengan Denmark ini diharapkan dapat semakin
memperkuat nilai-nilai kewarganegaraan berdasarkan demokrasi, memberantas
korupsi dan memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini dapat menjadi sebuah kesempatan bagi
Indonesia terutama dalam mengatasi permasalahan korupsi, dalam hal ini
Indonesia dapat belajar dari Denmark berdasarkan catatan pemerintah Denmark
yang bersih dari korupsi dibandingkan dengan Indonesia[23].
B. Kebijakan luar negeri Indonesia
terhadap Denmark di bidang ekonomi
Selain di
bidang politik, kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Denmark juga
dikembangkan dalam bidang ekonomi. Pada tanggal 22 Januari 2007, pemerintah RI
telah menandatangani perjanjian dengan pemerintah Kerajaan Denmark mengenai
peningkatan dan perlindungan penanaman modal di Jakarta[24].
Realisasi perjanjian tersebut berlanjut hingga diratifikasinya Peraturan Presiden
RI Nomor 33 Tahun 2009 tentang pengesahan perjanjian dengan pemerintah Denmark
mengenai peningkatan dan perlindungan penanaman modal[25].
Peraturan preseiden ini kemudian menggantikan Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun
1968. Perjanjian tersebut sejatinya merupakakn hasik perundingan antara
delegasi pemerintah RI dan pemerintah Kerajaan Denmark. Pengesahan UU ini
tentunya diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap penanaman modal di
Indonesia sehingga mempermudah proses pembangunan di Indonesia.
Di bidang perdagangan,
total volume perdagangan Denmark – Indonesia berdasarkan data dari Badan Pusat
Statistik (BPS) selama periode Januari hingga Agustus 2010 mencapai pertumbuhan
sebesar 8,64%[26].
Di mana ekspor Indonesia ke Denmark selama periode tersebut berkisar US$ 99,6
juta atau meningkat 4,4% dari tahun 2009[27].
Sedangkan untuk impor barang Denmark ke Indonesia juga mengalami peningkatan
sebesar 14,8% dari tahun 2009. Peningkatan kapasitas perdagangan tersebut dapat
dinilai sebagai suatu perkembangan yang positif selama tahun 2010[28].
Pada Maret
2013 lalu, Menteri Koordinator Indonesia di Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa
menyatakan keinginan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kerjasama ekonomi
dengan Denmark setelah mengunjungi Menteri Perdagangan dan Investasi Denmark
Pia Olsen Dyhr di kantornya, Kuningan Jakarta[29].
Upaya untuk meningkatkan kerjasam dengan Denmark dilakukan melalui peningkatan
investasi dan volume perdagangan. Perkembangan hubungan bilateral Indonesia
Denmark ini kemudian dikembangkan melalui peningkatan investasi dan penanaman
modal yang dapat dilihat melalui keterlibatan Denmark dalam proyek negara di
bawah rencana induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI)[30].
Beberapa program ekonomi lainnya yang juga dilaksanakan oleh pemerintah
Indonesia dan Denmark yaitu Danida Business Partnership (DBP), Danida Business Finance (DBF), Investment Fund for Developing Countries (IFU)[31].
Hatta juga
menyampaikan bahwa dalam lima tahun terkhir, total perdagangan Indonesia
Denmark meningkatkan rata – rata 14.74% pertahun[32].
Pada tahun 2011 saja, total perdagangan keduanya meningkatkan hingga US$
426.400.000 dari US$ 348.600.000 pada tahun 2010[33].
Di mana Indonesia mendapat surplus sebesar US$ 73.900.000 dari total
perdagangan dengan Denmark tahun 2011[34].
Ekspor utama Indonesia ke Denmark antara lain kelapa sawit, hasil hutan,
tembakau, besi, dan baja. Sedangkan untuk impor, Denmark mengirimkan produk
kimia dan farmasi, mesin, peralatan listrik, daging, susu, dan ikan.
Total
investasi Denmark ke Indonesia pada tahun 2006 menurut Badan Koordinasi
Penanaman Modal mencapai US$ 50.100.000 dalam 21 proyek pembangunan[35].
Sedangkan selama tahun 2008 hingga 2012, investasi tersebut mengalami peningkatan
hingga US$ 2.600.000 yang tersebar dalam 13 proyek[36].
Selain itu, juga terdapat perusahaan Denmark yang beroperasi di dalam negeri
Indonesia seperti perusahaan pelayaran AP Moller, Maersk Line, dan perusahaan
sepatu ECCO.
Dari
sejumlah laporan peningakatan kapasitas penanaman modal dan volume perdagangan
dengan sangat jelas menggambarkan bahwa pemerintah Indonesia dan Denmark telah
menargetkan kerjasama ekonomi yang efektif dan efisien. Baik melalui kebijakan
ekspor, impor dan investasi tentunya akan membawa efek positif bagi Indonesia.
Ditambah lagi, kesediaan pemerintah Denmark untuk meningkatkan investasi
teknologi hijau di Indonesia. Selain itu, dengan menjalin kerjasama dengan
Denmark, Indonesia juga dapat menguapayakan negaranya untuk masuk dalam pasar Skandinavia
lainnya[37].
Meskipun
pada awalnya, delegasi Denmark meragukan investasi terhadap Indonesia terutama
terkait apakah Indonesia merupakan negara yang diskriminasi terhadap investor
asing atau apakah Indonesia meruapakan negara yang proteksionis. Mengenai hal
tersebut, pemerintah Indonesia kemudian berupaya untuk meyakinkan pemerintah
kerajaan Denmark dengan mensahkan UU mengenai investasi yang juga memuat
ketentuan prinsip non-diskriminatif terhadap investor. Dengan disahkannya
Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2009 tentang pengesahan perjanjian dengan
pemerintah Denmark mengenai peningkatan dan perlindungan penanaman modal
menjadikan hubungan kerjasama dan investasi Denmark di Indonesia menjadi lebih
aman dan menuju masa depan yang baik.
Pada tahun
2013, total perdaganga RI – Denmark mencapai angka US$ 423,81 juta mengalami
peningkatan sekitar 5% dari tahun 2012[39].
Namun pada bulan Desember 2014, impor dari Denmark menurun menjadi US$ 12,29
juta dari US$ 14,93 juta pada November 2014. Total impor mencapai rata-rata US$
14,63 juta selama 2014 dengan tingkat tertinggi pada bulan Mei 2014 sebanyak
US$ 19,21 juta dan tingkat terendah pada bulan juni sebanyak US$ 10,83 juta
selama tahun 2014.
C. Kebijakan luar negeri Indonesia
terhadap Denmark di bidang sosial budaya
Dari segi
budaya, Indonesia dan Denmark juga menjalin kerjasama. Kerjasama yang terjalin
antar keduanya biasanya di tunjukkan melalui undangan bagi Indonesia untuk
mengadakan pergelaran budaya di Denmark. Pada 4 Februari 2010 lalu, Institut
Seni Indonesia (ISI) Denpasar mendapat kesempatan untuk tampil dalam Global
Voices of Percussion di Kopenhagen, Denmark[40].
Hal ini membuktikan bahwa diplomasi kebudayaan Indonesia dapat mendatangkan
insentif bagi Indonesia dengan menarik minat asing khususnya warga Denmark.
Diplomasi
budaya kemudian juga dilakukan pada acara Knejpe Music Festival di kota
Helsingor pada 6 hingga 8 Oktober 2011[41].
Acara tersebut merupakan festival musik internasional yang diadakan oleh Pusat
Seni Budaya Denmark, Kulturvaerftet. Festival tersebut turut mengundang
berbagai grup musik termasuk Keroncong dari Indonesia. Diplomasi budaya
direalisasikan lewat seni musik keroncong dan agenda workshop etnomusikologi
selama festival. Agenda ini tentunya merupakan agenda budaya yang ditujukan
untuk mengenal dan mempromosikan budaya Indonesia di Denmark.
Baru-baru
ini, pemerintah Indonesia dan Denmark mengadakan kontes Ambassador 1 Day[42]. Kontes ini
merupakan realisasi atas kebijakan people
to people contact dalam rangka meningkatkan hubungan Indonesia Denmark. Dalam
kontes tersebut, banyak para pelajar Indonesia yang mengajukan berbagai
opininya yang menjadi syarat lomba. Mereka yang memenangkan kontes adalah
dengan tulisan yang lulus seleksi mengenai hubungan bilateral Denmark dan
Indonesia.
Dari
bentuk diplomasi budaya yang dilakukan dapat ditarik garis kesimpulan pentingnya
kebijakan people to people contact. Duta
Besar Denmark untuk Indonesia, HE Casper Klynge menyatakan bahwa people to people contact merupakan
kebijakan yang penting dalam meningkatkan hubungan Indonesia Denmark. Casper
juga menekankan pentingnya twiplomacy
yang merupakan cara diplomasi dengan menggunakan media sosial seperti jejaring
sosial Facebook, twitter dll[43].
Media sosial ini dapat membantu meningkatkan people to people relations antara Indonesia dengan Denmark. Sepertihalnya
hashtag #VikingBiking melalui twitter dapat membantu mempromosikan dan
menjelaskan kebudayaan bersepeda di Denmark serta mendekatkan Denmark dengan
komunitas Bike to Work dan pemerintah
Indonesia[44].
D. Kebijakan luar negeri Indonesia
terhadap Denmark di bidang energi dan lingkungan
Kebijakan
luar negeri Indonesia terhadap Denmark di bidang energi dan lingkungan menjadi
salah satu hal yang cukup penting baik bagi pemerintah Indonesia maupun
pemerintah kerajaan Denmark. Pada awal 2007, Menteri Luar Negeri Denmark Moller
dan Menteri Energi dan Lingkungan Hidup Denmark Connie Hedegaard melakukan
kunjungan ke Indonesia[45].
Kunjungan tersebut merupakan balasan atas kunjungan Menteri Luar Negeri
Indonesia Hassan Wirajuda ke Denmark pada tahun 2006. Kedatangan kedua Menteri
Denmark tersebut merefleksikan kerjasama Indonesia Denmark dalam bidang energi
dan lingkungan. Tawaran dari Denmark dalam kerjasama lingkungan dan energi ini
tentunya menjadi angin segar bagi Indonesia. Denmark sebagai negara yang
berhasil dalam penerapan dan pengembangan lingkungan sehat dan efisiensi energi
tentunya dapat membantu Indonesia dalam mengatasi permasalahan lingkungan dan
energinya[46].
Penawaran
pemenrintah Denmark dalam kerjasama dalam pengembangan lebih efektif dan
efisien semakin diperkuat melalui pengembangan teknologi ramah lingkungan untuk
mengatasi perubahan iklim di Indonesia. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Pia
Olsen Dyhr sebagai perwakilan Denmark bahwa investasi dari perusahaan Denmark
dapat direalisasikan dalam proyek pembangunan infrastruktur berbasis teknologi
hijau yang ramah lingkungan[47].
Di mana Indonesia dapat memanfaatkan kerjasama proyek tersebut dengan
mengembangkan infrastruktur yang hemat energi.
Pada 17
April 2013 lalu, Menteri Luar Negeri Denmark Villy Syondal dan Menteri Luar
Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengadakan pertemuan di Jakarta[48].
Pertemuan bilateral tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kerjasama
lebih lanjut antara Indonesia dan Denmark. Pertemuan tersebut membahas berbagai
peluang kerjasama termasuk salah satunya membahas kerjasama di bidang energi
dan lingkungan. Beberapa kerjasama yang dibahas antara lain mengenai
pembangunan infrastruktur dan penguatan green
economy.
Kerjasama lingkungan yang digagas oleh Denmark diterima dengan baik oleh
Indonesia. Kerjasama tersebut merupakan realisasi dari proyek Danida's Environmental
Support Programme (ESP3) yang memiliki tiga komponen yaitu perencanaan dan
pengelolaan lingkungan, pemantauan efisiensi energi, dan pendanaan terhadap
sejumlah insiatif yang sebagian besar dijalankan oleh Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM)[49]. Pendanaan
ini sebagian didanai oleh Denmark Fast
Start Climate Fund[50].
Ketiga komponen ini akan sangat menguntungkan Indonesia karena selain
meningkatkan efisiensi energi dan lingkungan, proyek ini juga dapat
meningkatkan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada hutan melalui
pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan perlindungan hutan. Sejauh
ini, proyek tersebut turut didukung oleh komunitas Burung Indonesia, The World Agroforestry Centre dan World Bank[51].
Realisasi proyek tersebut telah dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah yang
dipilih sebagai provinsi percontohan[52].
Program dukungan lingkungan ini dimasukkan dalam rencana pembangunan
nasional Indonesia di mana pengelolaan lingkungan akan dapat mengupayakan
pengentasan kemiskinan. Pada awalnya, program ini ditujukan untuk kebutuhan
mendesak pasca Tsunami 2004, namun program ini kemudian dikembangkan ke ranah
yang lebih luas dengan mendorong efisiensi energi di sektor industri,
komersial, termasuk dorongan energi terbarukan skala kecil yang mulai
direalisasikan di pedesaan[53].
E. Kebijakan luar negeri Indonesia
terhadap Denmark di bidang lainnya
Politik
luar negeri Indonesia juga dilaksanakan pada bidang kekonsuleran. Pada November
2010, pihak KBRI telah memberikan pelayanan pemberian visa kunjungan sosial
budaya turis maupun transit sebanyak 578 orang dengan pengeluaran paspor
sejumlah 93 buah[54].
Selain itu, dalam upaya pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia
(WNI), KBRI juga telah mengupayakan peningkatan efisiensi dan kemudahan
informasi kekonsuleran. Sedangkan pada tahun 2011, juga WNI di Denmark tercatat
sebanyak 531 orang[55].
Selain
itu, juga terdapat kerjasama di bidang pendidikan. Selama 2011, Menteri
Pendidikan Nasional melakukan kunjungan ke Denmark pada bulan Mei dalam rangka
ASEM[56].
Di bidang keamanan, kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga
mengunjungi Kopenhagen pada bulan Juni 2011[57].
Kedua kunjungan tersebut kemudian dibalas dengan kedatangan Menteri Kerjasama
Pembangunan Denmark ke Indonesia pada 5 hingga 8 Mei 2011[58].
BAB III
PENUTUP
Hubungan bilateral
Indonesia Denmark diwarnai dengan berbagai kerjasama baik kerjasama di bidang
politik, ekonomi, sosial dan budaya, energi dan lingkungan, kekonsuleran,
pendidikan, dan keamanan. Dengan sangat jelas, kedua negara saling melengkapi
kepentingan nasional masing-masing sehingga memudahkan terjalinnya kerjasama
yang berkesinambungan yang dapat mendatangkan dampak positif bagi Indonesia
maupun Denmark.
Kolaborasi Indonesia Denmark sangat potensial. Bagi
Denmark, Indonesia merupakan salah satu dari 60 tujuan ekspor dan merupakan
terbesar kesebelas se-Asia. Dan bagi Indonesia, Denmark merupakan investor yang
potensial terutama dalam merealisasikan efisiensi energi dan lingkungan.
Denmark juga dapat menjadi contoh bagi Indonesia dalam hal pemerintahan karena
Denmark merupakan negara dengan tingkat korupsi terendah jauh dibandingkan
dengan Indonesia. Upaya kolaborasi ini semakin dipererat dengan peringatan 65
tahun hubungan diplomatik Indonesia Denmark yang akan diberlangsungkan pada
akhir 2015 ini[59].
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa hubungan
bilateral antara Indonesia Denmark dapat berjalan dengan baik hingga
kedepannya. Meskipun terdapat sedikit masalah karikatur Nabi oleh harian
Denmark “Jylan Posten” pada tahun 2005-2006. Namun, hal tersebut tidak membawa
dampak yang signifikan dalam hubungan antar keduanya. Selain itu, melihat
kuatnya kolaborasi kemitraan Indonesia Denmark dapat dipastikan bahwa masa
depan hubungan keduanya dapat lebih erat dan harmonis. Kedua negara dapat
saling bekerjasama dan mengembangkan potensi satu dengan yang lain dengan
bersandar pada kepentingan nasional masing-masing.
[2] Nasution, Nazaruddin. Politik Luar Negeri Republik
Indonesia. Ciputat: UIN Press, 2015. hal. 35.
Diakses pada 24
Mei 2015, pkl. 11.14 WIB.
[7] http://www.antaranews.com/berita/27313/menlu-sesalkan-penyerangan-simbol-kenegaraan-denmark diakses pada
30 Mei 2015, pkl. 10.40 WIB.
[8] Djelantik, Sukawarsini. Trend in Diplomacy;
Indonesian Diplomacy Toward Denmark; The Jylland Posten Case. Ljubljana,
Slovenia: Conference Paper. World International Studies Conference (WISC).
Ljubljana Univerity, 2008.
[9] http://www.bbc.co.uk/indonesian/news/story/2006/02/060201_frenchmuslimsprotest.shtml diakses
pada 30 Mei 2015, pkl. 12.06 WIB.
[11] http://sby.kepustakaan-presiden.pnri.go.id/index.php/fokus/2006/02/04/144.html diakses
pada 30 Mei 2015, pkl. 10.45 WIB.
[14] Indonesia, Kementerian Luar Negeri Republik.
“Diplomasi Indonesia ; Denmark.” Diplomasi Indonesia 2011, 2012.
[19] http://www.kbricph.dk/index.php?option=com_content&view=frontpage&Itemid=56&lang=en diakses
pada 29 Mei 2015, pkl. 14.45 WIB.
[21] Denmark, Ministry of Foreign Affairs The Embassy of.
“Support to Good Governance in Indonesia 2014-2017.”
http://um.dk/en/~/media/UM/English-site/Documents/Danida/About-Danida/Danida%20transparency/Documents/Grant%20committee/2014/Ext%20doc%202014/02%20Good%20Governance%20in%20Indonesia.pdf
(diakses Mei 30, 2015).
[22] http://indonesien.um.dk/en/danida-en/human-rights-and-democracy-program/ diakses pada 29 Mei 2015, pkl. 15.20 WIB.
[23]http://www.transparency.org/news/pressrelease/corruption_perceptions_index_2014_clean_growth_at_risk diakses pada 1 Juni 2015, pkl. 08.04 WIB.
[24]http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_perundangan&id=2567&task=detail&catid=7&Itemid=42&tahun=2009 Diakses
pada 30 Mei 2015, pkl 13.00 WIB.
[25]http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_perundangan&catid=7&Itemid=42&catname=PUU%20Ratifikasi&tahun=2009 diakses
pada 30 Mei 2015, pkl. 13.30 WIB.
[29] http://www.antaranews.com/en/news/87646/indonesia-to-increase-economic-partnership-with-denmark diakses pada 30 Mei 2015, pkl. 08.35 WIB.
[32] http://thejakartaglobe.beritasatu.com/business/denmark-seeks-to-double-trade-with-indonesia/ diakses
pada 29 Mei 2015, pkl. 14.45 WIB.
[33] Indonesia, Kementerian Luar Negeri Republik.
“Diplomasi Indonesia ; Denmark.” Diplomasi Indonesia 2011, 2012.
[38] http://www.tradingeconomics.com/indonesia/imports-from-denmark diakses
pada 25 Mei 2015, pkl. 16.30 WIB.
[42] http://www.fpcindonesia.org/site/web/index.php/kegiatan/gallery-photo/item/323-ambassador-1-day diakses
pada 1 Juni 2015, pkl. 07.59 WIB.
[43] http://www.satuharapan.com/read-detail/read/twiplomacy-diplomasi-menggunakan-media-sosial diakses pada 30 Mei 2015, pkl. 08.15 WIB.
[45] http://indonesien.um.dk/en/danida-en/environmental-support-program/ diakses pada 29 Mei 2015, pkl. 14.40 WIB.
[46] https://stateofgreen.com/en/sectors/energy-efficiency diakses
pada 1 Juni 2015, pkl. 08.10 WIB.
[47] http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=11744&type=15#.VWsCPtKUenF diakses
pada 31 Mei 2015, pkl. 13.15 WIB.
[48] http://www.antaranews.com/berita/369763/denmark-indonesia-prioritas-utama diakses pada
30 Mei 2015, pkl. 14.20 WIB.
1 comments
gileee kereen disini juga ada loh gannn
BalasHapushttp://publish.lycos.com/denmarks312/2018/08/28/denmark/
.